Categories: Nasional

Sandra Korban, Pelaku Gondol Sarang Burung Walet

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tindak kejahatan di Kota Dumai makin beringas dan nekat dalam menjalankan aksinya. Dengan modal senjata api rakitan, tujuh komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan ini, mencuri 10 Kg sarang burung walet dan satu unit HP milik korban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp105 juta.

Tidak hanya mengambil sarang burung walet yang menjadi target para pelaku, untuk mengamankan aksinya, pelaku juga menyandera korban dan menembakkan senjata api untuk menakuti korban.

Meski berhasil mengambil barang yang diincar, namun kini empat dari tujuh pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Dumai usai ditangkap terpisah oleh tim Garuda Satreskrim Polres Dumai.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, empat orang pelaku yakni DS (31), SM (23) dan BP (29) warga Kota Dumai serta JL (43) diamankan secara terpisah. Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid ketika dikonfirmasi RPG melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, Kamis (21/10) membenarkan adanya penangkapan 4 dari 7 pelaku komplotan pencuri sarang burung walet tersebut.

"Keempat tersangka kami amankan secara terpisah tanpa ada perlawanan. Hasil dari penyelidikan dan pengembangan laporan korban. Semetara tiga tersangka lain yang sudah kita identifikasi identitasnya sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian," kata AKP Aris.

Diterangkan Kasat, aksi pencurian yang dilakukan tersangka tersebut berlangsung pada Ahad (4/6) lalu di salah satu ruko walet Jalan Senepis Kampung Lama, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Dalam aksinya para pelaku masuk ke ruko walet dengan cara merusak gembok menggunakan linggis. Sempat diketahui oleh penjaga sarang burung wallet, bukannya membuat ketujuh pelaku takut namun malah menantang dengan menembakkan senjata api yang memang sudah disiapkan para pelaku untuk menakuti korban. Melihat korban ketakutan, para pelaku lantas menyandera korban dan menggondol 10 kg sarang burung walet dan 1 unit HP milik korban. "Setelah mendapati semuanya, lalu para pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP)," terangnya.(mx12/rpg)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Resahkan Warga, Dua Warung Remang-remang di Kuantan Mudik Ditertibkan Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan dua warung remang-remang di Bukit Betabuh setelah menerima keluhan warga. Lima…

7 jam ago

PETI di Kampar Kiri Digerebek, Satu Operator Ekskavator Diamankan Polisi

Polisi membongkar aktivitas PETI di Kampar Kiri Hulu dan mengamankan operator ekskavator. Sejumlah peralatan tambang…

13 jam ago

Warga Rambah Sempat Krisis Air Bersih, Ternyata Kabel Pompa Dicuri

Warga Rambah sempat kesulitan air bersih setelah kabel pompa distribusi di Desa Pawan dicuri. Aliran…

13 jam ago

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

1 hari ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

1 hari ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

1 hari ago