Categories: Nasional

Sandra Korban, Pelaku Gondol Sarang Burung Walet

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tindak kejahatan di Kota Dumai makin beringas dan nekat dalam menjalankan aksinya. Dengan modal senjata api rakitan, tujuh komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan ini, mencuri 10 Kg sarang burung walet dan satu unit HP milik korban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp105 juta.

Tidak hanya mengambil sarang burung walet yang menjadi target para pelaku, untuk mengamankan aksinya, pelaku juga menyandera korban dan menembakkan senjata api untuk menakuti korban.

Meski berhasil mengambil barang yang diincar, namun kini empat dari tujuh pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Dumai usai ditangkap terpisah oleh tim Garuda Satreskrim Polres Dumai.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, empat orang pelaku yakni DS (31), SM (23) dan BP (29) warga Kota Dumai serta JL (43) diamankan secara terpisah. Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid ketika dikonfirmasi RPG melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, Kamis (21/10) membenarkan adanya penangkapan 4 dari 7 pelaku komplotan pencuri sarang burung walet tersebut.

"Keempat tersangka kami amankan secara terpisah tanpa ada perlawanan. Hasil dari penyelidikan dan pengembangan laporan korban. Semetara tiga tersangka lain yang sudah kita identifikasi identitasnya sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian," kata AKP Aris.

Diterangkan Kasat, aksi pencurian yang dilakukan tersangka tersebut berlangsung pada Ahad (4/6) lalu di salah satu ruko walet Jalan Senepis Kampung Lama, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Dalam aksinya para pelaku masuk ke ruko walet dengan cara merusak gembok menggunakan linggis. Sempat diketahui oleh penjaga sarang burung wallet, bukannya membuat ketujuh pelaku takut namun malah menantang dengan menembakkan senjata api yang memang sudah disiapkan para pelaku untuk menakuti korban. Melihat korban ketakutan, para pelaku lantas menyandera korban dan menggondol 10 kg sarang burung walet dan 1 unit HP milik korban. "Setelah mendapati semuanya, lalu para pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP)," terangnya.(mx12/rpg)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

883 Jemaah Haji Riau Tiba di Madinah, Tujuh Orang Tunda Berangkat

Sebanyak 883 jemaah haji Riau tiba di Madinah. Tujuh jemaah tertunda berangkat karena kondisi kesehatan…

1 jam ago

PLN Perkuat Transparansi, Konsultasi Publik Digelar di Tanjung Medan

PLN UIP Sumbagteng gelar konsultasi publik di Rohil. Warga dilibatkan untuk memastikan proyek listrik berjalan…

3 jam ago

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kuansing, Satu Pelaku Ditangkap

Polres Kuansing ungkap penyalahgunaan solar subsidi di SPBU. Satu pelaku diamankan, satu DPO kabur, BBM…

3 jam ago

Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Naik: Ini Penjelasannya

Harga minyak goreng naik akibat lonjakan harga energi dan plastik. Sementara itu, Minyakita justru turun…

3 jam ago

Petinju Kuansing Bersinar di Danlanud Cup, Raih Emas dan Perak

Dua petinju Kuansing raih emas dan perak di Danlanud Cup Bangka Belitung. Prestasi ini jadi…

4 jam ago

Semarak Hardiknas di Rohul, Dari FTBI hingga Drumband Ramaikan Kegiatan

Hardiknas di Rohul diramaikan berbagai lomba edukatif. Kegiatan ini bertujuan mendorong kreativitas dan memperkuat karakter…

7 jam ago