Bahasa Indonesia Wajib Dipakai dalam Dokumen Resmi Negara
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 2009 harus diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari para aparatur negara. Dalam hal bahasa Indonesia, wajib dipakai dalam dokumen resmi negara (termasuk daerah), baik dalam persuratan atau naskah kedinasan.
Asisten III Pemkab Kampar, Drs Syamsul Bahri MPd, menjelaskan hal itu saat membuka acara Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pegawai Badan Publik di Kabupaten Kampar yang diselenggarakan Balai Bahasa Riau (BBR), yang berlangsung dua hari, Jumat-Sabtu (20-21/9/2019) di Bangkinang.
"Dengan adanya penyuluhan ini saya berharap para aparatur daerah di Kampar yang ikut menjadi peserta, bisa mempraktikkan hasilnya dalam pekerjaan sehari-hari di kantor masing-masing," jelas Syamsul Bahri.
Syamsul juga mengucapkan terima kasih karena BBR saat ini sering melaksanakan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat Kampar. Dia berharap kegiatan apa pun yang diselenggarakan BBR ini dimanfaatkan agar serapan ilmunya bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pekerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BBR, Drs Songgo A Siruah MPd, menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya merupakan perpanjangan tangan dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Provinsi Riau. Untuk itu, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat Riau agar bisa meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia dan tetap melestarikan bahasa daerah.
"Saya berharap seluruh badan publik, baik milik pemerintah maupun swasta, tertib dalam menggunakan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi maupun surat-menyurat," jelas Songgo.
Songgo menambahkan, karena ini amanat UU, sudah seharusnya dipatuhi dan dilaksanakan. UU 24 Tahun 2009 mengatur tentang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Ketua panitia pelaksana, Zainal Abidin SS, menjelaskan, narasumber atau intrukstur dalam kegiatan ini selain Songgo adalah para penyuluh internal dari BBR sendiri. Mereka adalah Dra Sri Sabakti MHum dan Dra Imelda Yanche MHum. Kegiatan ini diikuti sekitar lima puluh peserta dari berbagai dinas dan badan yang ada di Pemkab Kampar.
"Alhamdulillah acaranya sukses dan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, terutama dari Pemkab Kampar," tutur Zainal.(hbk)
Editor: Firman Agus
Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…
Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…
BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…
Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…
Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…
Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…