Categories: Nasional

Penambahan Kursi Pimpinan MPR, Ini Sikap Golkar

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan pihaknya belum membahas soal penambahan kursi pimpinan MPR.

Menurut Mekeng, Golkar masih berpegang pada UU Nomor 2/2018 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 17/2014 tentang MD3 yang menetapkan pimpinan MPR hanya lima orang.

“Kami tetap berpegang pada UU MD3 yang ada, belum ada pembahasan,” ujar Mekeng di Jakarta, Kamis (22/8).

Mekeng kemudian memaparkan alasan dibalik sikap Fraksi Partai Golkar. Bahwa UU MD3 masih baru direvisi. Terhitung disahkan 2018 lalu. Artinya, undang-undang hasil revisi itu efektif baru dipergunakan setahun belakangan.

“Jadi, kami tidak menolak, tetapi juga tidak mendukung karena kami belum membahas,” ucapnya.

Pria yang juga menjabat Ketua Komisi XI DPR lebih lanjut menyatakan, Fraksi Partai Golkar siap dengan sistem paket pimpinan yang ada dalam UU MD3 sekarang. Karena sistem paket juga bagian dari demokrasi yang dijalankan.

“Kami serahkan ke mekanisme dan kesepakatan yang berkembang saja,” kata Mekeng.

Usulan penambahan kursi pimpinan MPR mengemuka sebagaimana wacana yang digagas Partai Amanat Nasional (PAN). Partai ini mengusulkan pimpinan MPR ditambah menjadi sepuluh orang, dengan rincian terdiri dari sembilan fraksi partai politik dan satu perwakilan DPD.(gir)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

4 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

4 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

5 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

7 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

1 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

1 hari ago