ILUSTRASI
PEMALANG (RIAUPOS.CO) – Perempuan paruh baya berinisial Pri mengalami luka serius di kepalanya akibat dipalu suami sendiri hingga tak sadarkan diri.
Kini dia masih terbaring di ranjang rumah sakit Harapan Sehat Pemalang, Jateng. Tragedi rumah tangga itu terjadi di Jalan Kamboja, Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang.
Informasi yang dihimpun dari tetangga korban, kejadian itu bermula dari cekcok keduanya pada Rabu (21/8) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kemudian sang suami yang tak mampu membendung amarah lalu melampiaskannya dengan memukul palu di kepala korban, persis di bagian belakang.
Babinkantibmas Pelutan Aiptu Raharjo mengatakan pertengkaran itu menurutnya dipicu karena faktor ekonomi.
Ketika pihaknya mendatangi lokasi kejadian, rumah sudah dalam kondisi berantakan. Korban terbujur di lantai dengan bersimbah darah. Bahkan darah sampai menetes-netes di lantai rumah itu.
"Korban luka serius. Bersama warga, kami lalu segera membawa korban ke rumah sakit Harapan Sehat Pemalang," jelas Raharjo.
Dia menyebut, dari keterangan adik korban, kehidupan keluarga itu sering cekcok.
Bahkan korban diduga sering mengalami penganiayaan tetapi selama ini hanya dipendam dan tidak melaporkannya kepada siapa pun, sampai peristiwa itu akhirnya terjadi.
Kelaku yang tak lain adalah suami korban, melarikan diri dan masih dalam pencarian. Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pemalang untuk didalami.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Edwir
Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…
Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…
Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…
Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…
Siswa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru yang mengikuti PKL diwajibkan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker…