Categories: Nasional

Kompensasi Hewan Mati karena PMK Segera Cair

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Regulasi teknis yang mengatur pemberian kompensasi dan bantuan dalam keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah terbit. Untuk sementara pemerintah menyiapkan anggaran Rp150 miliar untuk 15 ribu hewan ternak. Dalam waktu dekat, anggaran kompensasi tersebut bakal dicairkan.

Ketentuan teknis soal kompensasi itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian 518/KPTS/PK 300/M/7/2022 tertanggal 7 Juli 2022. Di dalam peraturan ini, ditetapkan sejumlah kriteria penerima kompensasi. Ketentuan utamanya adalah kompensasi diberikan kepada peternak atau kelompok peternak yang memenuhi persyaratan administrasi.

Pemerintah membatasi pemberian kompensasi hanya untuk hewan ternak yang dimusnahkan atau pendepopulasian. Hewan ternak yang menjadi sasaran pendepopulasian harus dilaporkan ke dinas terkait di kabupaten dan kota serta didata di iSIKHNAS.

Ketentuan lainnya adalah hewan ternak yang mendapatkan kompensasi adalah hewan sehat yang diduga berpotensi menularkan dan menyebarkan PMK. Kemudian pemberian kompensasi ini dibatasi di wilayah atau kawasan pulau yang merupakan zona hijau saja.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Makmun mengatakan pemerintah sudah menetapkan besaran kompensasi Rp10 juta per ekor untuk sapi dan kerbau. Kemudian untuk kambing, domba, dan babi dipatok Rp1,5 juta per ekor. (wan/tau/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tergerus Sungai Umban, Bahu Jalan Siak II Amblas Rawan Kecelakaan

Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…

7 jam ago

Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.

9 jam ago

Riau Pos Fun Bike 2026, Satukan Komunitas Sepeda Lewat Olahraga

Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…

9 jam ago

Polisi Tindak Tegas Penyelundupan, 20 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan

Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…

10 jam ago

Buka Akses Ekonomi, Rohul–Rohil Bangun Jembatan dan Jalan Penghubung

Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…

10 jam ago

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

1 hari ago