Categories: Nasional

Resepsi Pernikahan Dilarang di Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Ketua Gugus Tugas  Kota Dumai H Paisal mengeluarkan surat edaran (SE) tentang peniadaan rekomendasi resepsi pernikah an. SE itu mengacu pada surat Mendagri tentang perubahan instruksi Mendagri tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM).

Hal ini dikarenakan kasus positif Covid-19 di Kota Dumai terus naik. Begitu juga angka kematian. Untuk menghentikan laju penambahan kasus positif Covid-19, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Dumai kini secara resmi mulai melarang diadakannya resepsi pernikahan.

"Ini bertujuan untuk mengerem penambahan kasus positif Covid-19. Sebab, Pemko Dumai tidak ingin kecolongan lagi dengan membludaknya kasus konfirmasi Covid-19,’’ ujar Paisal.

Untuk pernikahan di kantor urusan agama (KUA), tetap diperbolehkan. Dengan catatan hanya mengundang sebanyak 10 orang dan mengedepankan protokol kesehatan mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh.

Untuk kegiatan prosesi akad nikah yang dilaksanakan di rumah tanpa resepsi, hanya boleh dihadiri sebanyak 30 orang tanpa prasmanan melainkan nasi kotak. ”Kami melarang resepsi pernikah an yang mengumpulkan orang banyak. Kalau akad nikah tak masalah,” kata Wali Kota lagi.

Dalam surat edaran sudah di atur bahwa akad nikah tetap bisa dilakukan dengan jumlah orang terbatas. Artinya, protokol kesehatan masih bisa diterapkan.

"Tapi, kalau namanya rekomendasi resepsi pernikahan, kami larang hingga batas waktu yang tak ditentukan. Kepada RT, kelurahan dan kecamatan, unsur Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta Puskesmas agar melakukan pengawasan di lapangan,” pungkasnya.(rpg/azr)

Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

5 jam ago

Menang 49-27, SMAN 1 Bangkinang Melaju ke Semifinal HSBL 2026

SMAN 1 Bangkinang lolos semifinal HSBL 2026 setelah menang 49-27 atas SMAN 1 Ujung Batu.…

5 jam ago

Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Lansia di Rumbai Diserahkan ke Jaksa, Terancam Hukuman Mati

Kasus perampokan dan pembunuhan lansia di Rumbai masuk tahap II. Empat tersangka diserahkan ke jaksa…

6 jam ago

Foto Harimau Bikin Warga Siak Hulu Resah, Hasil Penelusuran BBKSDA Mengejutkan

Foto harimau yang viral di WhatsApp membuat warga Siak Hulu resah. BBKSDA Riau turun mengecek…

6 jam ago

40 Siswa SD di Dumai Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap Menu MBG

Sebanyak 40 siswa dan seorang guru SDN 013 Dumai diduga keracunan usai menyantap MBG. Mereka…

6 jam ago

Kuota Haji Bengkalis 2027 Capai 399 Jemaah, Biovisa dan Cek Kesehatan Belum Dibuka

Bengkalis mendapat kuota sementara 399 jemaah haji 2027. Persiapan terkendala biovisa, cek kesehatan, dan kepastian…

1 hari ago