Categories: Nasional

Resepsi Pernikahan Dilarang di Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Ketua Gugus Tugas  Kota Dumai H Paisal mengeluarkan surat edaran (SE) tentang peniadaan rekomendasi resepsi pernikah an. SE itu mengacu pada surat Mendagri tentang perubahan instruksi Mendagri tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM).

Hal ini dikarenakan kasus positif Covid-19 di Kota Dumai terus naik. Begitu juga angka kematian. Untuk menghentikan laju penambahan kasus positif Covid-19, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Dumai kini secara resmi mulai melarang diadakannya resepsi pernikahan.

"Ini bertujuan untuk mengerem penambahan kasus positif Covid-19. Sebab, Pemko Dumai tidak ingin kecolongan lagi dengan membludaknya kasus konfirmasi Covid-19,’’ ujar Paisal.

Untuk pernikahan di kantor urusan agama (KUA), tetap diperbolehkan. Dengan catatan hanya mengundang sebanyak 10 orang dan mengedepankan protokol kesehatan mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh.

Untuk kegiatan prosesi akad nikah yang dilaksanakan di rumah tanpa resepsi, hanya boleh dihadiri sebanyak 30 orang tanpa prasmanan melainkan nasi kotak. ”Kami melarang resepsi pernikah an yang mengumpulkan orang banyak. Kalau akad nikah tak masalah,” kata Wali Kota lagi.

Dalam surat edaran sudah di atur bahwa akad nikah tetap bisa dilakukan dengan jumlah orang terbatas. Artinya, protokol kesehatan masih bisa diterapkan.

"Tapi, kalau namanya rekomendasi resepsi pernikahan, kami larang hingga batas waktu yang tak ditentukan. Kepada RT, kelurahan dan kecamatan, unsur Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta Puskesmas agar melakukan pengawasan di lapangan,” pungkasnya.(rpg/azr)

Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Hujan Deras Guyur Pasirpengaraian, Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohul Sempat Tertunda

Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…

1 hari ago

Pemkab Kepulauan Meranti Lelang Aset Daerah Senilai Rp1,91 Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti melalui BPKAD kembali melelang barang milik daerah (BMD) senilai Rp1,91 miliar secara…

1 hari ago

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

2 hari ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

2 hari ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

3 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

4 hari ago