Categories: Nasional

Pengamat Kritik Pemerintah yang Prioritaskan Usia Dalam PPDB 2020

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengamat Pendidikan Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Andreas Tambah menyampaikan kritikannya terkait sistem PPDB 2020 yang memprioritaskan usia yang lebih tua untuk masuk ke satuan pendidikan.

Di mana untuk tingkat SD, sekolah dapat menerima calon peserta didik baru (CPDB) dari usia 6 sampai 12 tahun, untuk SMP batas usianya hingga 15 tahun dan SMA/SMK batasnya umurnya sampai 21 tahun.

Kata dia, jika hal tersebut terjadi, akan ada jarak umur yang berbeda di dalam satu kelas. Di mana nantinya, para murid yang lebih tua akan merasakan kurang percaya diri, atau juga bisa lebih berkuasa.

Dirinya pun memberikan contoh, ketika anak kelas satu yang ideal umurnya 6 sampai 7 tahun harus belajar bersama dengan anak yang usianya 12 tahun, di mana mereka seharusnya berada pada kelas 5 dan 6 SD, hal itu dapat membuat permasalahan.

Pasalnya, dikhawatirkan murid yang lebih tua akan merasa kurang percaya diri, atau mungkin sebaliknya, yang dapat mempengaruhi psikologis mereka akibat perbedaan umur tersebut.

“Hal itu nggak bener, saya nggak setuju. Itu kalo misalnya terjadi seperti itu, nanti akan ada sebuah gap (jarak), bisa saja secara psikologis minder, bisa saja secara psikologis menjadi superior, dikhawatirkan ini terjadi pembulian, ini bisa menimbulkan masalah baru,” jelas dia ketika dihubungi JawaPos.com, Senin (22/6).

Kata dia, sistem ini perlu dikaji lebih lanjut agar meminimalisir hal-hal seperti itu terjadi. Sebab, yang niatnya untuk meningkatkan pendidikan, bisa saja menjadi penurunan kualitas.

“Ini bisa menimbulkan masalah baru, jadi misalnya rentangnya 6 sampai 12 tahun untuk SD (dalam satu kelas) itu perlu dipikirkan, demikian juga untuk SMP dan SMA atau SMK, secara psikologis itu nanti perlakuannya berbeda,” jelasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

53 menit ago

Inhu Bergerak! Usai Roadshow ke 10 Kementerian, Kini Adopsi Pengelolaan Sampah Terbaik Nasional

Pemkab Inhu mengunjungi 10 kementerian dan belajar pengelolaan sampah di Jakarta Utara sebagai langkah membangun…

2 jam ago

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

12 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

18 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

20 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

21 jam ago