kpk-bakal-periksa-politikus-pdip-ali-fahmi-terkait-kasus-bakamla
JAKARA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Ali Habsyi terkait kasus suap satelit Bakamla RI. Rencananya, Ali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa (ME) milik terpidana Fahmi Darmawansyah.
“Ali Habsyi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Merial Esa,†kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/1).
KPK diduga tengah membuka penyelidikan baru dalam kasus suap Bakamla RI. Penyidik menetapkan Manager Director PT. Rohde and Schwarz Indonesia Erwin Sya’af Arief sebagai tersangka. Selama proses penyidikan kasus Bakamla RI, Ali Fahmi belum pernah diperiksa karena selalu mangkir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka. Salah satunya politikus Golkar Fayakhun Andriadi. Fayakhun telah divonis delapan tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com
Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…
Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…
Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…
Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…
Sampah menumpuk berhari-hari di Kuansing dan tak terangkut. Bupati siapkan sistem baru, sementara DLH akui…
Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…