Categories: Nasional

Digugat Yusril soal Benih Lobster, Begini Respon KKP

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons judicial review atau uji materi yang dilayangkan oleh Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung tentang larangan ekspor benih lobster.

Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi mengatakan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 17 tahun 2021 sudah dikaji secara mendalam termasuk sisi ilmiahnya. Selain itu, kebijakan ini telah dibahas antar kementerian sebagai bentuk harmonisasi peraturan.

Namun, Wahyu justru mengungkapkan pelapor kasus ini bukan merupakan nelayan melainkan sebuah korporasi.

"Silakan ditanyakan apakah benar gugatan tersebut mewakili nelayan? Setau saya kliennya PT Kreasi Bahari Mandiri (KBM)," ujarnya.

Ia pun menegaskan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengambil kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan segala aspek, terutama demi kepentingan nasional dan kesejahteraan para nelayan.

Menanggapi pernyataan Jubir KKP tersebut, Yusril meluruskan bahwa dalam uji materi yang ia layangkan itu terdapat dua kelompok yang memberi kuasa kepadanya.

"Pertama, PT KBM sebagai badan hukum, dan kedua adalah 5 orang perorangan WNI. Kedua kelompok sama-sama merasa dirugikan dengan berlakunya Permen KP yang dimohon untuk diuji," ujarnya.

Ia pun menambahkan keduanya memiliki kepentingan hukum yang sama dan kedudukan kedua kelompok pemohon setara di mata hukum.

Di lain sisi, KKP dinilai berkewajiban menjaga benih lobster sebagai plasma nutfah agar tidak dieksploitasi dengan cara di ekspor ke luar negeri. Pasalnya, ekspor tersebut akan menguntungkan sejumlah negara salah satunya adalah Vietnam.

Menurutnya penangkapan lobster di dalam negeri saja dibatasi dengan ukuran 5 gram hingga lobster konsumsi minimal 150 gram. Ia menilai jika nelayan dapat bersabar untuk membesarkan benih tersebut keuntungannya akan dinikmati oleh para pelaku usaha.

"Vietnam hanya membesarkan bibit benih lobster kita lalu menjualnya ke Cina. Mengapa bukan kita sendiri yang membudidayakan lalu menjual langsung ke Cina?" tandasnya.

Ia mendorong upaya budidaya lobster dilakukan di dalam negeri dan mencegah kemungkinan segala upaya menyelundupkan benih lobster ke luar negeri.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tak Hanya Ritel Modern, DPRD Minta Parkir RS Juga Gratis

DPRD Pekanbaru mendorong Pemko menggratiskan parkir rumah sakit. Parkir dinilai memberatkan keluarga pasien dan perlu…

3 jam ago

Direvitalisasi, Rumah Singgah Tuan Kadi Kini Diperkaya Koleksi Bersejarah

Revitalisasi Rumah Singgah Tuan Kadi terus berjalan tanpa mengubah struktur bangunan. Koleksi vintage ditambah untuk…

3 jam ago

Video Diduga Pesta Waria di THM Viral, DPRD Desak Tindakan Tegas

Video diduga pesta waria di THM Pekanbaru viral. Komisi I DPRD mendesak Pemko dan polisi…

4 jam ago

Aspal Terakhir 1992, Jalan Poros di Kecamatan Bantan Pulau Bengkalis Kian Memprihatinkan

Sejumlah jalan poros di Pulau Bengkalis rusak parah dan berlubang dalam. Warga mendesak Pemkab Bengkalis…

6 jam ago

Ratusan Keluarga di Meranti Pilih Mundur dari Bansos

Di tengah tingginya angka kemiskinan, 280 keluarga di Kepulauan Meranti memilih mundur dari penerima bansos…

6 jam ago

Pelaku Tabrak Pekerja Marka Jalan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Seorang pekerja marka jalan tewas ditabrak minibus di Pekanbaru. Pengemudi yang lalai dan sempat kabur…

6 jam ago