Categories: Nasional

Atas Tuduhan Monopoli, Pemerintah AS Gugat GoogleÂ

WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menggugat Google atas tuduhan melakukan praktik monopoli terkait mesin pencarian serta iklan. Ini merupakan gugatan kasus antimonopoli terbesar di AS dalam puluhan tahun terakhir.

Wakil Jaksa AS Agung Jeffrey Rosen mengatakan, kasus yang diajukan kepada kejaksaan 11 negara bagian mengarah pada dominasi Google di ekosistem online.

"Google merupakan pintu gerbang ke internet, tapi dia melakukan monopoli melalui praktik pengecualian yang membahayakan persaingan," kata Rosen, dikutip dari AFP, Rabu (21/10/2020).

Disebutkan dalam materi gugatan, Google membayar miliaran dolar untuk memperkuat posisi monopolinya.

Gugatan yang diajukan di Washington DC itu juga menyatakan, tindakan Google telah membuat para pesaing tutup serta mengusulkan agar pengadilan mempertimbangkan berbagai upaya hukum.

Pengadilan diminta untuk melarang Google melakukan praktik anti-persaingan serta mempertimbangkan perubahan struktural pada perusahaan yang mungkin bisa mengarah pada pembubaran.

Sementara itu Google menyebut gugatan tersebut sangat cacat.

"Orang menggunakan Google karena mereka yang memilih, bukan terpaksa atau mereka tidak bisa mendapatkan alternatif," kata penasihat umum Google, Kent Walker.

Menurut dia, gugatan ini tidak akan membantu konsumen. Sebaliknya, secara artifisial akan mendukung mesin pencarian alternatif berkualitas rendah, menaikkan harga seluler, serta mempersulit orang mendapatkan layanan pencarian yang ingin mereka gunakan.

Gugatan ini diajukan setelah melalui penyelidikan berbulan-bulan yang dilakukan otoritas anti-persaingan usaha federal serta negara bagian.

Penegak hukum AS juga melakukan penyelidikan paralel ke perusahaan raksasa teknologi lain seperti Amazon, Facebook, dan Apple. Perusahaan-perusahaan itu dituduh mencekik persaingan dan memperburuk ketidaksetaraan ekonomi.

Laporan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS baru-baru ini menyarankan Google dan perusahaan lain harus bubar demi mempertahankan persaingan.

Sumber: AFP/News/USA Today
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

11 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

14 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

14 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

15 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

15 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

15 jam ago