Categories: Nasional

Korupsi Pembangunan Masjid dan Jembatan, Bupati Solok Selatan Divonis 4 Tahun

PADANG (RIAUPOS.CO) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang menyatakan Bupati (non-aktif) Solok Selatan, Muzni Zakaria, terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima suap terkait proyek pembangunan infrastruktur Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di Solok Selatan. Dia dijatuhi vonis empat tahun.

Selain itu, Muzni juga diwajibkan oleh Majelis Hakim untuk membayar denda Rp250 juta subsidair empat bulan kurungan.

Majelis Hakim yang diketuai Hakim Yosrizal juga menjatuhkan pidana tambahan terhadap Muzni Zakaria. Pidana tambahan itu yakni berupa pencabutan hak politik Muzni Zakaria selama empat tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, JPU menuntut agar Muzni Zakaria dihukum enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair enam bulan kurungan.

Selain itu, JPU juga menuntut Muzni dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2.935.000.000 sesuai dengan suap yang diterima Muzni.

Namun, Majelis Hakim tidak bulat dalam menjatuhkan hukuman terhadap Muzni. Salah seorang Hakim Anggota menyatakan dissenting opinion dan sepakat dengan tuntutan JPU terkait uang pengganti dengan dasar pertimbangan Pasal 17 dan pasal 18 UU Tipikor.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengamini putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Padang terhadap Muzni Zakaria tersebut. Atas putusan tersebut, kata Ali, baik Jaksa Penuntut KPK maupun Muzni Zakaria selaku terdakwa memutuskan untuk pikir-pikir.

"Atas putusan hakim ini baik penuntut umum maupun Terdakwa menyatakan pikir-pikir," kata Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (21/10/2020).

Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sempat Tertunda, Fakhriadi Syamsuddin dan Istri Resmi Berangkat Haji Bersama Kloter BTH 21

Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…

19 jam ago

Puluhan Warga Belanda Datangi Desa Koto Kombu, Napak Tilas Sejarah Keluarga

Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…

20 jam ago

Air Sungai Kuantan Mulai Surut, Warga Kuansing Diminta Tetap Waspada

Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…

1 hari ago

Riezka Rahmatiana Garap Lahan Tidur di Riau, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…

1 hari ago

Sempat Hilang Dua Hari, Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan 2 Kilometer dari Lokasi Awal

Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…

2 hari ago

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

3 hari ago