PEKANBARU (PEKANBARU) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka jambret maut atau yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Tersangka berinisial MAAP alias Abay (21) diamankan di Sijunjung, Sumatera Barat, pada Jumat (18/9).
"Tersangka MAPP kita amankan berdasar pengembangan dari tersangka MA yang diamankan sebelumnya pada 8 September lalu. Dikarenakan MAPP melawan petugas, maka dilakukan tindakan terukur (ditembak red) ," jelas Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam yang didampingi Kanit Opsnal Iptu M Aprino.
Lebih dari itu, kasus tindak pidana 365 yang mengakibatkan orang meninggal dunia, telah selesai. Dikisahkannya lagi, insiden itu terjadi di Jalan Pattimura, Sail, Pekanbaru pada 29 Agustus lalu. Di mana korban yang sudah paruh baya bernama Sumiati , nyawanya terenggut akibat insiden itu.
Saat itu korban memakai kalung besi dan emas. Nah, yang dicoba ditarik itu kalung besi namun tidak lepas. Sehingga korban terjatuh dan kepala korban yang tidak pakai helm terbentur ke aspal.
Untuk diketahui, tersangka pernah masuk penjara pada 2017 lalu dengan kasus yang sama dan keluar pada 2019.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…
Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.
Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…
Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…
Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…
Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…