PEKANBARU (PEKANBARU) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka jambret maut atau yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Tersangka berinisial MAAP alias Abay (21) diamankan di Sijunjung, Sumatera Barat, pada Jumat (18/9).
"Tersangka MAPP kita amankan berdasar pengembangan dari tersangka MA yang diamankan sebelumnya pada 8 September lalu. Dikarenakan MAPP melawan petugas, maka dilakukan tindakan terukur (ditembak red) ," jelas Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam yang didampingi Kanit Opsnal Iptu M Aprino.
Lebih dari itu, kasus tindak pidana 365 yang mengakibatkan orang meninggal dunia, telah selesai. Dikisahkannya lagi, insiden itu terjadi di Jalan Pattimura, Sail, Pekanbaru pada 29 Agustus lalu. Di mana korban yang sudah paruh baya bernama Sumiati , nyawanya terenggut akibat insiden itu.
Saat itu korban memakai kalung besi dan emas. Nah, yang dicoba ditarik itu kalung besi namun tidak lepas. Sehingga korban terjatuh dan kepala korban yang tidak pakai helm terbentur ke aspal.
Untuk diketahui, tersangka pernah masuk penjara pada 2017 lalu dengan kasus yang sama dan keluar pada 2019.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…
Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.
Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…
Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…
PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.