Categories: Nasional

Gerindra: Jokowi Seharusnya Juga Terbitkan Perppu KPK

JAKARTA RIAUPOS.CO) —  Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono kembali meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Hal ini disampaikan Arief, pascakeputusan Presiden ketujuh RI itu menunda pengesahan RUU KUHP yang telah disetujui dalam pembahasan tingkat I di Komisi III DPR. Alasan Jokowi melakukan penundaan karena masyarakat keberatasan terhadap sejumlah substansi di RUU KUHP.

Nah, Arief berharap dengan alasan yang sama Jokowi juga berani menerbitkan Perppu tentang KPK. Sebab, pegiat antikorupsi, akademisi, hingga mahasiswa dari berbagai kampus hingga saat ini terus melakukan penolakan terhadap RUU KPK yang telah disetujui paripurna oleh DPR.

“Kalau kita kembali ke tahun 2014 ketika sistem Pilkada langsung akan direvisi menjadi tidak langsung, PDI Perjuangan paling kencang menolak atas nama demokrasi. Waktu itu, Presiden SBY mendengar dan menerbitkan Perppu. Masa begitu ada revisi UU KPK, Kang Mas Joko Widodo enggak berani keluarkan Perppu,” ucap Arief kepada JPNN, Jumat (20/9).

Arief menilai dengan ikut merevisi UU KPK, artinya Presiden Jokowi dan kader PDI Perjuangan di DPR telah menghilangkan dan tidak menghargai karya besar Megawati Soekarnoputri dan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang saat itu melahirkan KPK yang sangat independen dan kuat dalam semangat memberantas korupsi.

"Masa Kang Mas Joko Widodo dan kader PDI Perjuangan tidak bisa menjaga hasil karya adi luhung Ibu Megawati sebagai Presiden (masa itu) yang berkomitmen besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih," tandas Arief.

Dia juga mengingatkan bahwa dalam Nawa Cita dan Revolusi Mental yang digagas Presiden Jokowi bersama PDI Perjuangan, juga jelas tertera tentang komitmen terhadap pemberantasan korupsi. “Loh ini kok di periode kedua Kang Mas Joko Widodo kok pura-pura lupa ya," tandas Arief.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

23 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

23 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

23 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

23 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago