Categories: Nasional

Gerindra: Jokowi Seharusnya Juga Terbitkan Perppu KPK

JAKARTA RIAUPOS.CO) —  Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono kembali meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Hal ini disampaikan Arief, pascakeputusan Presiden ketujuh RI itu menunda pengesahan RUU KUHP yang telah disetujui dalam pembahasan tingkat I di Komisi III DPR. Alasan Jokowi melakukan penundaan karena masyarakat keberatasan terhadap sejumlah substansi di RUU KUHP.

Nah, Arief berharap dengan alasan yang sama Jokowi juga berani menerbitkan Perppu tentang KPK. Sebab, pegiat antikorupsi, akademisi, hingga mahasiswa dari berbagai kampus hingga saat ini terus melakukan penolakan terhadap RUU KPK yang telah disetujui paripurna oleh DPR.

“Kalau kita kembali ke tahun 2014 ketika sistem Pilkada langsung akan direvisi menjadi tidak langsung, PDI Perjuangan paling kencang menolak atas nama demokrasi. Waktu itu, Presiden SBY mendengar dan menerbitkan Perppu. Masa begitu ada revisi UU KPK, Kang Mas Joko Widodo enggak berani keluarkan Perppu,” ucap Arief kepada JPNN, Jumat (20/9).

Arief menilai dengan ikut merevisi UU KPK, artinya Presiden Jokowi dan kader PDI Perjuangan di DPR telah menghilangkan dan tidak menghargai karya besar Megawati Soekarnoputri dan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang saat itu melahirkan KPK yang sangat independen dan kuat dalam semangat memberantas korupsi.

"Masa Kang Mas Joko Widodo dan kader PDI Perjuangan tidak bisa menjaga hasil karya adi luhung Ibu Megawati sebagai Presiden (masa itu) yang berkomitmen besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih," tandas Arief.

Dia juga mengingatkan bahwa dalam Nawa Cita dan Revolusi Mental yang digagas Presiden Jokowi bersama PDI Perjuangan, juga jelas tertera tentang komitmen terhadap pemberantasan korupsi. “Loh ini kok di periode kedua Kang Mas Joko Widodo kok pura-pura lupa ya," tandas Arief.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

6 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

6 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

6 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

7 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

7 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

7 jam ago