Categories: Nasional

Ratusan Orang yang Hendak Masuk Aceh dari Sumut Disuruh Putar Balik

BANDA ACEH (RIAUPOS.CO) – Pintu masuk ke Aceh dari perbatasan Sumatra Utara (Sumut) benar-benar dijaga oleh polisi dan tim keamanan di sana. Mereka tak memberi izin masuk ke Aceh banyak orang dari arah Sumut.

Sedikitnya 163 kendaraan dari Sumut yang mengangkut 601 orang tidak diizinkan masuk ke wilayah Aceh dan disuruh putar balik kembali ke provinsi tersebut, pada hari pertama larangan angkutan umum masuk ke Aceh, Kamis (21/5/2020).

Penyekatan kendaraan ini untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19) di Aceh. Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan, Kamis mulai diberlakukan larangan angkutan umum yang masuk ke Aceh.

Dicky mengatakan pihaknya sudah menghalau 77 angkutan umum, 82 mobil pribadi dan empat unit sepeda motor yang hendak masuk ke Aceh.

"Yang sudah putar balik ke Sumut berjumlah 82 unit mobil pribadi dan 77 mobil penumpang. Untuk jumlah penumpang kedua jenis kendaraan ini sekitar 601 orang," kata Dicky kepada wartawan.

Penyekatan kendaraan masuk Aceh mulai diberlakukan sejak pukul 10.00 WIB. Empat daerah perbatasan yang menjadi forkus Polda Aceh adalah Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam, dan Aceh Tamiang. Di sana tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di masing-masing pos perbatasan.

Dalam pemeriksaan itu, tim gabungan memeriksa kendaraan roda dua serta empat. Setiap penumpang diminta turun lalu disemprot disinfektan serta ditanya riwayat perjalanan seminggu terakhir.

Jika mereka warga asli sekitar dan kooperatif menjawab pertanyaan petugas, mereka akan diberikan masuk. 

"Dalam razia ada 40 kendaraan yang boleh masuk ke Kabupaten Aceh Tenggara," ujarnya. 

Pihaknya tetap menghalau pemudik yang masih nekat masuk ke Aceh.

Sebelumnya, untuk mengantisipasi ledakan pemudik jelang lebaran, Polda Aceh memperketat pengawasan di perbatasan, untuk mengantisipasi masuknya bus yang datang dari Sumatera Utara ke Aceh.

Sementara untuk penumpang kendaraan pribadi yang masuk wilayah Aceh akan diminta surat keterangan bebas Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Dicky menjelaskan, apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan itu juga akan diputar balik ke Wilayah Sumut. 

Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

16 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

16 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

16 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

17 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

17 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

18 jam ago