imigrasi-tolak-242-wna-masuk-ke-indonesia
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menolak sedikitnya 242 warga negara asing (WNA) yang hendak memasuki wilayah Indonesia. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Sampai saat ini jumlah yang ditolak 242 orang,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Arvin Gumilang dikonfirmasi, Selasa (21/4).
Arvin menyampaikan, Imigrasi sebelumnya telah menolak 239 WNA yang terdata oleh tempat pemeriksaan Imigrasi seperti bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas. Kini, terdapat tiga penambahan penolakan. “Dua warga asing itu berasal dari Ukraina dan satu orang lainnya berasal dari Irak,” ujar Arvin.
Arvin merinci, WNA yang paling banyak ditolak masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Terhitung sejak 6 Februari-19 April 2020 yakni WNA Tiongkok. “Tiongkok 89 orang, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang” ucap Arvin.
Menurut Arvin, seluruh penumpang, baik WNA maupun WNI wajib mengisi health alert card dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Selanjutnya penumpang akan masuk ke area pemeriksaan keimigrasian.
Selain itu, penumpang juga wajib mengenakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk terminal kedatangan. “Petugas Imigrasi berada di lapis kedua setelah KKP di pintu masuk wilayah Indonesia. Jika dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya tidak baik maka KKP akan merekomendasikan untuk ditolak masuk,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina
Kemenhaj Rohul mengumumkan proyeksi 477 calon jemaah haji 2027 dan mengimbau peserta segera melengkapi dokumen…
Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri ke KPK dan langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung…
KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…
SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…
Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…
Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…