Categories: Nasional

Imigrasi Tolak 242 WNA Masuk ke Indonesia

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menolak sedikitnya 242 warga negara asing (WNA) yang hendak memasuki wilayah Indonesia. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Sampai saat ini jumlah yang ditolak 242 orang,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Arvin Gumilang dikonfirmasi, Selasa (21/4).

Arvin menyampaikan, Imigrasi sebelumnya telah menolak 239 WNA yang terdata oleh tempat pemeriksaan Imigrasi seperti bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas. Kini, terdapat tiga penambahan penolakan. “Dua warga asing itu berasal dari Ukraina dan satu orang lainnya berasal dari Irak,” ujar Arvin.

Arvin merinci, WNA yang paling banyak ditolak masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Terhitung sejak 6 Februari-19 April 2020 yakni WNA Tiongkok. “Tiongkok 89 orang, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang” ucap Arvin.

Menurut Arvin, seluruh penumpang, baik WNA maupun WNI wajib mengisi health alert card dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Selanjutnya penumpang akan masuk ke area pemeriksaan keimigrasian.

Selain itu, penumpang juga wajib mengenakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk terminal kedatangan. “Petugas Imigrasi berada di lapis kedua setelah KKP di pintu masuk wilayah Indonesia. Jika dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya tidak baik maka KKP akan merekomendasikan untuk ditolak masuk,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kemenhaj Rohul Umumkan Proyeksi JCH 2027, Berikut Jumlah Jamaah di Tiap Kecamatan

Kemenhaj Rohul mengumumkan proyeksi 477 calon jemaah haji 2027 dan mengimbau peserta segera melengkapi dokumen…

6 menit ago

Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Datang ke KPK, Pemeriksaan Berlangsung Intensif

Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri ke KPK dan langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung…

32 menit ago

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Termasuk Ruang Bupati dan Sekda

KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…

19 jam ago

SPMB SD Pekanbaru Dimulai, Orang Tua Padati Sekolah Meski Pendaftaran Online

SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…

20 jam ago

Diduga Lecehkan Dua Karyawati, Manajer Swalayan di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…

22 jam ago

Respons Cepat Polsek Cerenti, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk

Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…

22 jam ago