imigrasi-tolak-242-wna-masuk-ke-indonesia
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menolak sedikitnya 242 warga negara asing (WNA) yang hendak memasuki wilayah Indonesia. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Sampai saat ini jumlah yang ditolak 242 orang,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Arvin Gumilang dikonfirmasi, Selasa (21/4).
Arvin menyampaikan, Imigrasi sebelumnya telah menolak 239 WNA yang terdata oleh tempat pemeriksaan Imigrasi seperti bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas. Kini, terdapat tiga penambahan penolakan. “Dua warga asing itu berasal dari Ukraina dan satu orang lainnya berasal dari Irak,” ujar Arvin.
Arvin merinci, WNA yang paling banyak ditolak masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Terhitung sejak 6 Februari-19 April 2020 yakni WNA Tiongkok. “Tiongkok 89 orang, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang” ucap Arvin.
Menurut Arvin, seluruh penumpang, baik WNA maupun WNI wajib mengisi health alert card dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Selanjutnya penumpang akan masuk ke area pemeriksaan keimigrasian.
Selain itu, penumpang juga wajib mengenakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk terminal kedatangan. “Petugas Imigrasi berada di lapis kedua setelah KKP di pintu masuk wilayah Indonesia. Jika dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya tidak baik maka KKP akan merekomendasikan untuk ditolak masuk,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina
PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…
Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…
IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.
Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…
Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…
Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…