Categories: Nasional

Peringatan Hari Bahasa Ibu Dijadikan Momen Lestarikan Bahasa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) – Balai Bahasa Riau (BBR) memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional 2022 di Hotel Royal Asnof, Pekanbaru, Senin (21/2/2022). Kegiatan ini juga sekaligus untuk melestarikan bahasa daerah yang cukup banyak digunakan masyarakat.

Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, Hari Bahasa Ibu Internasional berawal dari gerakan bahasa oleh orang-orang Bangladesh yang waktu itu masih disebut orang Pakistan Timur.

Pada 1948, pemerintah Pakistan mendeklarasikan bahasa Urdu sebagai satu-satunya bahasa nasional. Akibatnya, rakyat Pakistan Timur yang berbahasa Ibu Bangla atau Bengali melakukan protes dan meminta pemerintah juga mengakui bahasa Bangla sebagai bahasa nasional.

"Protes dan demontrasi itu berjalan ricuh, karena pada 21 Februari 1952, demonstrasi itu berakhir dengan adanya korban jiwa. Peristiwa inilah yang kemudian dijadikan sebagai tonggak dari Hari Bahasa Ibu Internasional oleh Unesco di mana terjadi peristiwa yang dianggap sebagai pembelaan terhadap bahasa ibu," ujar Joni.

Joni menyebutkan, Indonesia beruntung karena dari 718 bahasa daerah yang terdata sampai saat ini yang menjadi sebagian besar bahasa ibu masyarakat Indonesia, tidak membuat Indonesia terpecah-belah.

"Para pendahulu kita telah mengajarkan kita menghargai keberagaman. Keragaman bahasa daerah yang ada di Indonesia harus tetap terpelihara," imbuh Joni.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Riau, Muhammad Muis, menyatakan, dengan melihat dari peristiwa dari awal mula terwujudnya Hari Bahasa Ibu Internasional ini menjadi pelajaran besar bagi banyak negara di dunia agar tidak memainkan aspek bahasa dalam berbangsa dan bernegara.

"Sebagai negara kesatuan kita bersyukur bahwa Indonesia tidak mengalami kejadian tersebut. Tetapi kita harus tetap menjaga itu dengan baik agar dapat memberikan keharmonisan kepada masyarakat," tutur Muis.

Ia juga menjelaskan, konsep bahasa ibu ini untuk memudahkan sesama dalam berkomunikasi, menyampaikan informasi yang juga dalam konteks negara Indonesia, bahasa ibu ini juga pada umumnya bahasa daerah.

"Gunakanlah bahasa bapak-ibu masing-masing dalam tataran non-formal seperti di dalam keluarga, juga dalam pergaulan sehari-hari. Akan tetapi, jika dalam acara formal dan resmi Anda wajib menggunakan bahasa Indonesia rangkap formal," jelasnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

18 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago