Categories: Nasional

Peringatan Hari Bahasa Ibu Dijadikan Momen Lestarikan Bahasa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) – Balai Bahasa Riau (BBR) memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional 2022 di Hotel Royal Asnof, Pekanbaru, Senin (21/2/2022). Kegiatan ini juga sekaligus untuk melestarikan bahasa daerah yang cukup banyak digunakan masyarakat.

Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, Hari Bahasa Ibu Internasional berawal dari gerakan bahasa oleh orang-orang Bangladesh yang waktu itu masih disebut orang Pakistan Timur.

Pada 1948, pemerintah Pakistan mendeklarasikan bahasa Urdu sebagai satu-satunya bahasa nasional. Akibatnya, rakyat Pakistan Timur yang berbahasa Ibu Bangla atau Bengali melakukan protes dan meminta pemerintah juga mengakui bahasa Bangla sebagai bahasa nasional.

"Protes dan demontrasi itu berjalan ricuh, karena pada 21 Februari 1952, demonstrasi itu berakhir dengan adanya korban jiwa. Peristiwa inilah yang kemudian dijadikan sebagai tonggak dari Hari Bahasa Ibu Internasional oleh Unesco di mana terjadi peristiwa yang dianggap sebagai pembelaan terhadap bahasa ibu," ujar Joni.

Joni menyebutkan, Indonesia beruntung karena dari 718 bahasa daerah yang terdata sampai saat ini yang menjadi sebagian besar bahasa ibu masyarakat Indonesia, tidak membuat Indonesia terpecah-belah.

"Para pendahulu kita telah mengajarkan kita menghargai keberagaman. Keragaman bahasa daerah yang ada di Indonesia harus tetap terpelihara," imbuh Joni.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Riau, Muhammad Muis, menyatakan, dengan melihat dari peristiwa dari awal mula terwujudnya Hari Bahasa Ibu Internasional ini menjadi pelajaran besar bagi banyak negara di dunia agar tidak memainkan aspek bahasa dalam berbangsa dan bernegara.

"Sebagai negara kesatuan kita bersyukur bahwa Indonesia tidak mengalami kejadian tersebut. Tetapi kita harus tetap menjaga itu dengan baik agar dapat memberikan keharmonisan kepada masyarakat," tutur Muis.

Ia juga menjelaskan, konsep bahasa ibu ini untuk memudahkan sesama dalam berkomunikasi, menyampaikan informasi yang juga dalam konteks negara Indonesia, bahasa ibu ini juga pada umumnya bahasa daerah.

"Gunakanlah bahasa bapak-ibu masing-masing dalam tataran non-formal seperti di dalam keluarga, juga dalam pergaulan sehari-hari. Akan tetapi, jika dalam acara formal dan resmi Anda wajib menggunakan bahasa Indonesia rangkap formal," jelasnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

12 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

15 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

15 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

17 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

17 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

17 jam ago