Categories: Nasional

Pertemuan Kapolri-Muhammadiyah Upaya Rekonsiliasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Pertemuan digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Jogjakarta, Jumat (19/2). Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah topik, dari peran Muhammadiyah di Indonesia, hingga upaya Polri dalam menyeleksi laporan dari warga.

Menanggapi pertemuan tersebut, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta mengapresiasi kunjungan dan dialog Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan pimpinan PP Muhammadiyah yang berlangsung di Jogjakarta.

“Saya mengapresiasi kunjungan dan dialog Kapolri dengan pimpinan PP Muhammadiyah yang berlangsung di Jogjakarta,” ujar Anis Matta dalam keterangannya, Sabtu (20/2).

Menurut Anis Matta, suasana dialog penuh menggambarkan kekeluargaan elemen-elemen bangsa yang ada di Indonesia. Hal seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun suasana kondusif di tengah krisis global pandemi Covid-19.

“Tantangan kita di masa depan akan lebih berat dan karenanya tidak akan bisa dikerjakan oleh satu kelompok saja,” katanya.

Karena itu dalam situasi saat ini, semua pihak membutuhkan rekonsiliasi dan kolaborasi. “Pak Sigit dan Pak Haedar bersama PP Muhammadiyah telah membuka jalan ke arah itu. Mari kuatkan kolaborasi. Gelorakan semangat Indonesia!” pujinya.

Seperti diketahui, pada Jumat (19/2), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di Jogjakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Haedar Nashir bercerita tentang peran Muhammadiyah dalam upaya pembangunan di sejumlah daerah di Indonesia. Muhammadiyah berbuat kebaikan tanpa membedakan agama.

Haedar juga menyampaikan harapannya kepada Listyo Sigit. Dia berharap hal-hal yang dapat menyinggung persoalan agama dapat dicegah sejak awal.

Sementara itu, Listyo Sigit kembali menyampaikan rencananya membentuk virtual police. Nantinya virtual police ini bertugas menegur mereka yang melanggar UU ITE.

“Virtual police nantinya akan menegur jika ada kalimat-kalimat disampaikan masyarakat di media sosial yang kurang pas dan berpotensi melanggar UU ITE. Kemudian dijelaskan sebaiknya dia harus melakukan apa,” kata Kapolri.

Terkait fenomena warga saling lapor, Listyo Sigit menggarisbawahi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta selektif menerima laporan. Selain itu, Listyo Sigit bakal mengedepankan ruang mediasi, kecuali terhadap isu-isu yang berakibat konflik dan keutuhan NKRI.

Kapolri didampingi oleh Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar dan beberapa petinggi Polri dalam pertemuan tersebut. Adapun petinggi Polri yang mendampingi adalah Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Wakabaintelkam Irjen Nana Suntana, hingga Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.(jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

35 menit ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

51 menit ago

Prof Daeng Ayub Kupas Kepemimpinan Pendidikan Abad 21 Berbasis Budaya Melayu

Prof Daeng Ayub dikukuhkan sebagai guru besar Unri dan menyoroti kepemimpinan pendidikan abad 21 yang…

1 jam ago

Pasien Terus Bertambah, RSD Madani Siap Tambah 20 Mesin Cuci Darah

Layanan cuci darah RSD Madani Pekanbaru selalu penuh sejak diluncurkan. Rumah sakit berencana menambah 20…

1 jam ago

Lima Agenda Wisata Riau Resmi Masuk KEN 2026 Kementerian Pariwisata

Lima agenda wisata unggulan Riau resmi masuk Karisma Event Nusantara 2026 sebagai pengakuan nasional atas…

3 jam ago

Harga Kelapa Bulat di Inhil Terus Anjlok, Petani Makin Terhimpit

Harga kelapa bulat di Inhil kembali anjlok ke Rp3.800 per kilogram. Petani tertekan akibat biaya…

3 jam ago