wacana-presiden-3-periode-merusak-nilai-nilai-demokrasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyebutkan, wacana tiga periode kepemimpinan presiden akan merusak nilai-nilai demokrasi. Feri Amsari juga menyebutkan munculnya wacana amandamen Undang Undang Dasar 1945 untuk mengubah periodesasi kepemimpinan presiden menjadi tiga periode, akan menghidupkan kembali semangat Orde Baru.
“Pembatasan masa jabatan presiden itu memang dilakukan dua periode menurut undang-undang dasar agar menghilangkan nilai-nilai otoritarianisme yang tendensius,” tambahnya, Jumat (19/2)
Jabatan Presiden 3 periode usulan masyarakat Feri menyebutkan kekuasaan cenderung menyimpang maka diperlukan pembatasan periode kepemimpinan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan dilakukannya amandamen UUD 1945 akan memperjelas kalau kekuasan tersebut menyimpang. “Kekuasaan itu cenderung menyimpang, maka periodesasi presiden dibatasi menjadi dua periode. Kalau ditambah bukan tidak mungkin itu memperjelas soal kekuasaan itu menyimpang,” lanjut Feri.
Wacana tiga periode kepemimpinan presiden Jokowi santer terdengar.
Terbaru, kader Partai Gerindra Arief Poyuono meminta amandemen UUD 1945 agar Jokowi bisa maju kembali dalam pemilu 1945 sebagai calon presiden.(jpg)
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…
Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…