wacana-presiden-3-periode-merusak-nilai-nilai-demokrasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyebutkan, wacana tiga periode kepemimpinan presiden akan merusak nilai-nilai demokrasi. Feri Amsari juga menyebutkan munculnya wacana amandamen Undang Undang Dasar 1945 untuk mengubah periodesasi kepemimpinan presiden menjadi tiga periode, akan menghidupkan kembali semangat Orde Baru.
“Pembatasan masa jabatan presiden itu memang dilakukan dua periode menurut undang-undang dasar agar menghilangkan nilai-nilai otoritarianisme yang tendensius,” tambahnya, Jumat (19/2)
Jabatan Presiden 3 periode usulan masyarakat Feri menyebutkan kekuasaan cenderung menyimpang maka diperlukan pembatasan periode kepemimpinan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan dilakukannya amandamen UUD 1945 akan memperjelas kalau kekuasan tersebut menyimpang. “Kekuasaan itu cenderung menyimpang, maka periodesasi presiden dibatasi menjadi dua periode. Kalau ditambah bukan tidak mungkin itu memperjelas soal kekuasaan itu menyimpang,” lanjut Feri.
Wacana tiga periode kepemimpinan presiden Jokowi santer terdengar.
Terbaru, kader Partai Gerindra Arief Poyuono meminta amandemen UUD 1945 agar Jokowi bisa maju kembali dalam pemilu 1945 sebagai calon presiden.(jpg)
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…