Categories: Nasional

Cina Pecat Sejumlah Pejabat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pihak berwenang Cina memecat sejumlah pejabat di dua penjara yang terletak di Provinsi Shandong dan Provinsi Zhejiang. Gara-garanya, sebanyak 234 orang yang sebagian besar adalah tahanan di dua penjara tersebut terinfeksi virus corona jenis baru atau COVID-19. Jumlah yang positif virus corona di dua penjara itu dari hari ke hari semakin meningkat.

Para pejabat yang dianggap bertanggung jawab terhadap wabah tersebut dinilai tak becus dalam menangani penyebaran wabah virus corona. Alhasil, otoritas yang berwenang akhirnya memutuskan memecat mereka.

Otoritas memecat Kepala Departemen Pengadilan Provinsi Shandong. Putusan itu dijatuhkan akibat perluasan wabah virus corona di penjara Rencheng di Kota Jining. Selain itu, tujuh petugas penjara atau sipir juga dipecat.

Di penjara Rencheng, secara total, 207 orang yang dites dinyatakan positif virus corona. Ironisnya, kasus pertama infeksi virus korona di penjara Rencheng justru ditemukan pada petugas penjara atau sipir pada 13 Februari lalu.

Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Pemerintah Provinsi Shandong, Yu Chenghe, mengatakan bahwa wabah virus corona telah membuka fakta bahwa sejumlah departemen pemerintahan memiliki kinerja buruk.

"Mereka menjalankan tanggung jawab dengan buruk, pekerjaan mereka tidak solid dan langkah pencegahan pun tidak akurat," sebut Yu seperti dilansir Reuters.

Sementara di penjara Shilifeng yang terletak di Provinsi Zhejiang, 27 narapidana positif terinfeksi virus corona pada pekan ini. Imbasnya, Direktur dan Kepala Partai Komunis Penjara Shilifeng dipecat. Tak hanya itu, pejabat itu juga harus berurusan dengan polisi. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja pejabat tersebut.

Lantas, bagaimana dengan penjara di Provinsi Hubei? Maklum saja, Hubei merupakan pusat wabah virus corona jenis baru. Tentunya, jumlah yang terinfeksi virus corona lebih banyak. Secara keseluruhan, terdapat 271 kasus virus corona di dua penjara di Hubei, termasuk 230 kasus di penjara wanita di Wuhan. Hal ini seperti dikutip dari surat kabar Hubei Daily.

Surat kabar itu juga melaporkan bahwa kepala penjara wanita itu diberhentikan dari jabatannya. Dia dianggap gagal mengendalikan penyebaran virus corona di lingkungan penjara.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago