Categories: Nasional

Cina Pecat Sejumlah Pejabat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pihak berwenang Cina memecat sejumlah pejabat di dua penjara yang terletak di Provinsi Shandong dan Provinsi Zhejiang. Gara-garanya, sebanyak 234 orang yang sebagian besar adalah tahanan di dua penjara tersebut terinfeksi virus corona jenis baru atau COVID-19. Jumlah yang positif virus corona di dua penjara itu dari hari ke hari semakin meningkat.

Para pejabat yang dianggap bertanggung jawab terhadap wabah tersebut dinilai tak becus dalam menangani penyebaran wabah virus corona. Alhasil, otoritas yang berwenang akhirnya memutuskan memecat mereka.

Otoritas memecat Kepala Departemen Pengadilan Provinsi Shandong. Putusan itu dijatuhkan akibat perluasan wabah virus corona di penjara Rencheng di Kota Jining. Selain itu, tujuh petugas penjara atau sipir juga dipecat.

Di penjara Rencheng, secara total, 207 orang yang dites dinyatakan positif virus corona. Ironisnya, kasus pertama infeksi virus korona di penjara Rencheng justru ditemukan pada petugas penjara atau sipir pada 13 Februari lalu.

Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Pemerintah Provinsi Shandong, Yu Chenghe, mengatakan bahwa wabah virus corona telah membuka fakta bahwa sejumlah departemen pemerintahan memiliki kinerja buruk.

"Mereka menjalankan tanggung jawab dengan buruk, pekerjaan mereka tidak solid dan langkah pencegahan pun tidak akurat," sebut Yu seperti dilansir Reuters.

Sementara di penjara Shilifeng yang terletak di Provinsi Zhejiang, 27 narapidana positif terinfeksi virus corona pada pekan ini. Imbasnya, Direktur dan Kepala Partai Komunis Penjara Shilifeng dipecat. Tak hanya itu, pejabat itu juga harus berurusan dengan polisi. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja pejabat tersebut.

Lantas, bagaimana dengan penjara di Provinsi Hubei? Maklum saja, Hubei merupakan pusat wabah virus corona jenis baru. Tentunya, jumlah yang terinfeksi virus corona lebih banyak. Secara keseluruhan, terdapat 271 kasus virus corona di dua penjara di Hubei, termasuk 230 kasus di penjara wanita di Wuhan. Hal ini seperti dikutip dari surat kabar Hubei Daily.

Surat kabar itu juga melaporkan bahwa kepala penjara wanita itu diberhentikan dari jabatannya. Dia dianggap gagal mengendalikan penyebaran virus corona di lingkungan penjara.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

8 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

8 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

8 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago