Categories: Nasional

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Sepeda Listrik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penggunaan sepeda listrik baik milik pribadi maupun rental makin populer. Kendaraan ini biasa digunakan sebagai penghubung ke angkutan umum yang lebih besar.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun tengah menyusun regulasi untuk sepeda listrik ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, teknologi sepeda listrik ini memang sesuatu yang menarik.

"Menarik karena ringan, ramah lingkungan, trendi, dan ini menjadi suatu geliat bagi masyarakat," katanya dilansir dari Antara, Jumat (21/2).

Menurut Budi, pertumbuhan pengguna sepeda listrik ini harus direspons secara cepat. Sehingga teknologi yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat ini tidak menimbulkan dampak negatif.

Dalam diskusi grup, Budi meminta masukan dari Masyarakat Transportasi Indonesia agar regulasinya bisa diterapkan dengan baik. "Agar implementasi dari apa yang ada ini tidak berlainan bahkan cenderung membuat keputusan-keputusan yang salah, kontrapositif, yang mungkin tidak perlu," katanya.

Budi memperkirakan, salah satu yang akan diatur adalah jarak pengunaan sepeda listri. Adapun yang menjadi pertimbangan yakni jarak dari rumah ke stasiun atau halte angkutan umum (first mile) dan jarak antara stasiun atau halte angkutan umum ke kantor (last mile).

Selain untuk pengguna jalan secara umum, Budi juga melihat potensi teknologi ini khususnya untuk pedagang kopi keliling. Menurutnya, dengan menggunakan sepeda listrik, maka jangkauan mereka berdagang bisa lebih luas.

"Kalau selama ini dia hanya mampu lima kilometer, karena menggunakan tenaga. Tapi dengan menggunakan listrik mungkin lebih jauh jangkauannya gitu ya," katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago