Categories: Nasional

Kasus Narkotika Nomor Satu di Kejari Kampar

(RIAUPOS.CO) – Berkas perkara penyalahgunaan narkotika menduduki urutan pertama sebagai kasus terbanyak yang diterima Kejari Kampar hingga, Rabu (20/1). Kasus-kasus tersebut menurut Kasi Pidana Umun Kejari Kampar Sabar Gunawan, berasal dari Polres Kampar serta sejumlah Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Kampar.

''Dari banyak perkara yang kami terima, total 21 berkas, didominasi oleh perkara narkoba. Perkara itu masih di peringkat pertama. Beberapa di antaranya sudah terdakwa,'' ungkap Sabar Gunawan, kemarin.

Kabar gembira, dari 21 berkas perkara yang diterima Kejari Kampar, kata Sabar, tidak ada keterlibatan anak di bawah umur berhadapan dengan hukum. Namun total terdakwa mencapai 25 orang. Menurut Sabar, sejumlah perkara narkotika tergolong tinggi dari tahun ke tahun. Untuk itu pihaknya mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam melakukan pencegahan.

''Ini cukup mengkhawatirkan. Karena bukan awal tahun ini saja, tapi dari tahun ke tahun memang trennya begitu. Kasus penyalahgunaan narkotika selalu tinggi. Kami berharap seluruh elemen dapat bekerja sama untuk dalam pemberantasan narkotika,'' terangnya.

Sekadar informasi, tercatat, sepanjang 2020 lalu, Kejari Kampar sudah menerima 697 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). SPDP tersebut, masih seperti tahun sebelumnya, tetap didominasi oleh perkara narkotika. Jumlahnya mencapai 250 SPDP.

Pelaku Makin Bervariasi

Makin banyak pengungkapan kasus, makin banyak variasi pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kampar. Tidak hanya anak muda dan kaum lelaki, kaum perempuan juga tertangkap memiliki narkoba. Seperti kasus baru yang diungkap Satres Narkoba Polres Kampar, Senin (18/1), seorang ibu rumah tangga berinisial LW alias IN (34) yang diciduk petugas.  

LW ditangkap di kediamannya Koto Bangun Desa Salo, Kecamatan Salo. Polisi mengamankan barang bukti 4 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus yang plastik bening dari tangan pelaku. Bahkan polisi juga menyita 2 bong, 1 pucuk air softgun dan beberapa peralatan penggunaan sabu. Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar mengungkapkan, diduga sudah sering terjadi transaksi di rumah pelaku.

''Ada laporan, rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Maka pada Senin (18/1), sekitar pukul 14.30 WIB, kami menurunkan Tim Opsnal ke rumah pelaku di Dusun Koto Bangun, Desa Salo. Tim berhasil mengamankan target beserta barang bukti,'' terangnya.

LW cukup cerdik menyembungikan barang haram itu. Dirinya menyimpan 4 paket sabu ukuran kecil itu di lipatan lengan bajunya. LW tidak berkutik ketika polisi menggeledah bajunya dan menemukan barang bukti.(ade)

    
Laporan Hendrawan Kariman, Bangkinang
    
   

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

15 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

16 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

17 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago