(RIAUPOS.CO) – Isu keretakan rumah tangga Aura Kasih akhirnya terjawab. Pelantun "Mari Berdansa" tersebut resmi menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan Taslimah selaku humas.
Gugatan itu terdaftar pada 17 Desember melalui e-court atau secara online.
’’Kami telah menerima berkas perkara yang diajukan Shahiyani Febria Wiraatmadja sebagai penggugat melawan Eryck Amaral,’’ tutur Taslimah saat ditemui di kantornya, Jumat (18/12).
Dia tak bisa mengungkapkan semua alasan Aura untuk mengakhiri rumah tangga yang baru terjalin dua tahun itu. Satu yang pasti, mantan kekasih Glenn Fredly tersebut tak lagi mengetahui keberadaan sang suami.
Karena itu juga, surat pemanggilan kepada tergugat dilayangkan melalui media massa. Juga, ditempelkan di papan pengumuman PA Jakarta Selatan dan kantor wali kota Jakarta Selatan. ’’Sudah tidak diketahui lagi alamatnya di Indonesia atau gaib,’’ ucap Taslimah.
Selain menggugat cerai, Aura juga menuntut hak asuh anak semata wayangnya, Arabella Amaral. Sementara itu, sidang perdana bakal digelar empat bulan mendatang. Pasalnya, keberadaan Eryck yang merupakan model asal Brazil masih gaib. ’’Siapa tahu dalam masa itu tergugat kembali. Mudah-mudahan ya, kita tunggu saja,’’ ujar Taslimah.
Aura menikah dengan Eryck pada 22 Desember 2018 di Jakarta. Namun, sebelumnya, mereka menikah secara agama di Bangkok pada akhir September 2018. Mereka dikaruniai seorang putri yang lahir pada 16 Juni 2019.(shf/c18/ayi/jpg)
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…