Categories: Nasional

Boleh Belajar Tatap Muka di Zona Kuning

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belajar tatap muka yang disebut pertemuan terbatas di sekolah di Kota Pekanbaru dihentikan sementara setelah sempat berjalan di awal pekan ini. Pola ini rencananya akan dilanjutkan pekan depan setelah dilakukan pemetaan kerawanan penyebaran Covid-19 di Kota Bertuah. Hanya di kecamatanyang termasuk di zona kuning saja boleh buka sekolah.

Sebelumnya, dari 45 SMP di Pekanbaru, uji coba sekolah tatap muka ini diterapkan di 22 dari 23 sekolah yang direncanakan. Penerapan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sekolah ini mayoritas berada di pinggiran Kota Pekanbaru.

Setelah dilakukan penundaan sejak Rabu (18/11), Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Kamis (19/11) mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan ahli epidemiologi diberi kewenangan untuk menentukan zona atau wilayah sekolah yang nantinya melaksanakan pertemuan terbatas satu kali dalam satu pekan. "Nanti Tim Covid kami bersama tim kesehatan dan ahli epidemiologi yang akan menentukan zonanya," kata Firdaus.

Dalam penentuan zona tersebut, Satgas Covid dan ahli epidemiologi akan melakukan pemetaan terlebih dahulu terhadap sebaran wabah corona di 12 kecamatan.

"Setelah dilakukan pemetaan, maka sekolah yang akan melakukan pertemuan terbatas adalah sekolah di wilayah kuning. Maksimal nanti hanya 10 sampai 15 sekolah," imbuhnya.

Untuk itu, pertemuan terbatas di sekolah khususnya di SMP negeri baru akan diterapkan kembali setelah penentuan zona oleh Satgas Covid dan ahli epidemiologi.

"Setelah hasil pemetaan keluar, baru kami akan lanjutkan uji coba ini (pertemuan terbatas, red)," jelas dia.

Saat ini, berdasarkan data Dinas Kesehatan Pekanbaru per 18 November 2020, sebaran wabah corona tertinggi masih tercatat di Kecamatan Tampan dengan total kasus positif sebanyak 1.548 orang. Kemudian disusul Kecamatan Bukitraya 1.295 kasus, Marpoyan Damai 1.059, Tenayan Raya 898, Payung Sekaki 812, Rumbai Pesisir 497 dan Sukajadi 478. Selanjutnya di Kecamatan Rumbai 364 kasus positif, Limapuluh 332, Sail 276, Senapelan 244, dan Kecamatan Pekanbaru Kota 230 kasus.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas usai penghentian sementara pertemuan terbatas di sekolah menyebut langkah itu diambil merujuk perkembangan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru.

"Yang kami ubah kemarin itu kan angka Covid naik lagi, makanya kami pending. Kami petakan lagi mana daerah yang bisa dibuka. Tentu ada perubahan mendasar untuk mengambil sikap. Nanti kami hanya akan membuka di kecamatan yang zona kuning," jelasnya.

Ada Sekolah Swasta Tetap Belajar Tatap Muka

Sementara itu, meski SMP dan sekolah negeri ditegaskan tidak diperbolehkan menggelar pertemuan tatap muka di sekolah, di Pekanbaru disinyalir masih ada sekolah swasta yang nekat menggelar sekolah tatap muka meski bahaya Covid-19 masih mengintai.

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

13 jam ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

14 jam ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

14 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

14 jam ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

18 jam ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

19 jam ago