Kapolri Jendral Idham Azis (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kapolres Kampar, Riau, AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya yang baru dijalaninya selama dua bulan. Alasannya dikarenakan Asep tidak memperhatikan arahan intruksi Kapolri saat memberikan pidato.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis angkat bicara terkait keputusannya ini, saat dipertanyakan oleh Komisi III DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Anggota Fraksi PKB Dipo Nusantara mengkonfirmasi kabar tersebut, apakah betul pencopotan ini dikarenakan Asep tak mendengarkan arahan Kapolri.
"Apakah benar pencopotan Kampar tersebut karena tidak mendengarkan arahan atau ngobrol?" tanya Dipo kepada Idham di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
Menjawab itu, Idham mengatakan pencopotan Asep dengan alasan etika jabatan. Menurut dia, Asep terlambat mengikuti apel. Hal ini dianggap contoh yang tidak baik bagi seorang Kapolres yang memiliki banyak anak buah.
"Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel, tapi di situ juga terselip masalah etika. Sebagai Kapolres sebagai Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah), dia adalah teladan dan harus ditindak," ucap Idham.
Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, sebagai Kapolres, Asep seharusnya memberikan contoh yang baik kepada jajarannya. Sehingga tindakan tegas diberikan kepada Asep, agar menjadi pelajaran bagi para Kapolres lainnya.
Menurut Idham, ketika seseorang telah menjadi pimpinan dan memiliki anak buah, segala macam tindakan dan perbuatannya dilihat oleh personel di bawah. Apabila hal ini dibiarkan, dikhawatirkan anak buahnya akan melakukan tindakan yang sama.
"Saya akan memberi gambaran kepada Kapolres yang lain bahwa anda dilihat, anda punya anak buah. Kalau anda sudah enggak benar, bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya," pungkasnya.
Sebelumnya, sikap tegas ditunjukan Kapolri Jenderal Idham Azis kepada anak buahnya yang dinilai tidak disiplin. Seperti yang baru saja dilakukannya kepada Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan.
Seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group), Asep harus kehilangan jabatannya sebagai Kapolres Kampar lantaran tidak memperhatikan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis saat HUT Brimob di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Ya (tidak memperhatikan arahan Kapolri) dan saat ini kapolres masih diperiksa di propam. Jadi untuk memudahkan pemeriksaan kita tarik dulu," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri, Selasa (19/11).
AKBP Asep diketahui baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, Polda Riau. Beredar kabar bahwa AKBP Asep dimutasi karena mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan pengarahan saat Apel Kasatwil beberapa waktu lalu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…