Ade Armando/rmol.id
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando atas laporan anggota DPD RI Fahira Idris.
Ade dilaporkan senator DKI Jakarta itu atas tudingan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Khususnya mengenai meme Anies yang diedit jadi seperti tokoh antagonis Joker.
“Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker,” ujar Ade kepada wartawan, Rabu (20/11).
Ade dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Nantinya, Ade akan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Jam 10.00 di Divisi Cyber Krimsus Polda,” sambungnya.
Fahira resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11) lalu. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor: Deslina
Sumber: jawapos.com
Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…
Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…
Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…
Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…
Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…
Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…