2020, Target PAD Sebesar Rp144,59 Miliar
ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hulu.
Setiap tahun target PAD yang dituangkan di dalam APBD Rohul mengalami peningkatan. Untuk diketahui, pada RAPBD 2020, pemerintah daerah menargetkan rencana penerimaan PAD sekitar Rp144,59 miliar.
Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan, pemerintah daerah akan tetap terus menggali potensi penerimaan PAD yang belum tergarap selama ini dengan maksimal.
Tentunya potensi PAD yang bisa digali terutama tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Sehingga dari target PAD 2020 sekitar Rp144,59 miliar yang direncanakan didalam RAPBD Rohul itu, akan mengalami peningkatan setiap tahunnya
Menurutnya, PAD merupakan pilar utama dalam menentukan APBD. Hal ini, harus dikelola secara profesional baik secara sumber daya manusia (SDM) serta terus menggali potensi-potensi sumber penerimaan, baik yang sudah ada maupun sumber penerimaan baru
Namun demikian, lanjutnya, optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah tidak boleh membebani hajat hidup masyarakat. Tentunya semua itu dilakukan dengan tetap memperhatikan asas keadilan, ekonomis dan kepatutan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sukiman meminta perlunya komitmen dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dalam upaya meningkatkan PAD. "Tantangan pemerintah daerah, bagiamana rasio PAD semakin meningkat kapasitas fiscal daerah melalui intervensi belanja daerah yang berkontribusi pada peningkatan PAD," sebutnya, Senin (18/11).
Orang nomor satu Rohul itu menegaskan, perlunya dukungan bersama dan pemerintah daerah akan berupaya untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar desentralisasi fiscal melalui dana perimnbangan dapat ditingkatkan.
Diakuinya, PAD 2020 yang dituangkan didalam RAPBD Rohul 2020 itu, mengalami peningkatan dari tahun tahun sebelumnya.(adv)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…