Categories: Nasional

Pengesahan RUU Pertanahan Jadi UU Akan Timbulkan Konflik

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Pakar Hukum Agraria dari Universitas Pandjajaran, Bandung, Prof Ida Nurlinda menyatakan Presiden Joko Widodo berwenang untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan yang kini sedang menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah kalangan.

“RUU Pertanahan apabila disahkan menjadi Undang-Undang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Prof Ida Nurlinda kepada wartawan, Selasa (20/8) menanggapi maraknya permintaan agar RUU ini tidak disahkan pada periode DPR saat ini yang akan berakhir pada 30 September 2019 mendatang.

Mengenai potensi konflik yang bakal muncul, Prof Ida menjelaskan konflik sangat berpotensi timbul, baik konflik antarkementerian yakni KKP, Kehutanan, Pertanian, ESDM, Kemendagri, Kemendesa dan sebagainya.

“Konflik di masyarakat juga sangat mungkin terjadi mengingat pengaturan hak-hak atas tanah normanya berkonflik. Padahal amanat dari Tap MPR IX tahun 2001, arah kebijakan Pembaruan Agraria salah satunya adalah penyelesaian konflik,” papar Ida Nurlinda.

Prof Ida menjelaskan soal tanah jelas diamanatkan kepada negara untuk mengaturnya demi terwujudnya kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Hal ini jelas tercantum dalam konstitusi (Pasal 33 ayat 3 UUD 1945), sehingga pemerintah perlu berhati-hati dalam menerjemahkannya ke dalam RUU Pertanahan.

Menurutnya, solusi terbaik melihat posisi RUU Pertanahan ini adalah mengkaji kembali isu-isu permasalahan dengan melibatkan seluruh kementerian yang kewenangannya terkait substansi RUU tersebut.

Selain itu, melibatkan stakeholders lainnya karena masalah pertanahan bukan hanya masalah untuk pembangunan saja, tetapi menyangkut hajat hidup orang banyak terutama orang kecil. “Hal ini harus menjadi perhatian baik DPR maupun pemerintah,” kata Prof Ida.

Tunda Pengesahan

Ida Nurlinda kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak setuju terhadap pengesahan RUU Pertanahan dalam periode DPR saat ini mengingat bahaya yang akan muncul.

 Menurutnya, semua hal yang menjadi poin krusial dari RUU Pertanahan pada hakikatnya bersumber dari dasar filosofis RUU Pertanahan ini yang berbeda dengan UU Pokok Agraria (UUPA).

RUU Pertanahan jika dicermati secara keseluruhan tidak berpihak pada rakyat. Lebih berpihak pada penguasaha dengan dalih kepentingan umum. Misalnya dalam pengaturan bank tanah.

Hal ini jelas bertentangan dengan filosofi UU PA yang sangat populis, sangat berpihak pada rakyat. Ketidaksinkronan inilah menjadi titik yang paling krusial dari RUU Pertanahan.

“Padahal, bagi rakyat Indonesia tanah merupakan sumber kehidupannya dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupannya,” ujar Prof Ida.

Sebelumnya, kalangan DPR seperti anggota Panja RUU Pertanahan dari Fraksi Golkar Firman Subagyo dan juga anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodiro yang membidangi antara lain masalah Pertanian dan Kehutanan, juga menyatakan menolak RUU Pertanahan untuk disahkan.

 Mereka menilai RUU Pertanahan berpotensi menimbulkan konflik dan kerugian negara yang besar. Selain itu, RUU tersebut juga mempengaruhi investasi yang sesungguhnya ingin dipacu Presiden Jokowi.(fri)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

13 jam ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

13 jam ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

13 jam ago

SMAN 1 Kuantan Hilir Tumbangkan Runner Up HSBL 2025 di Laga Perdana

HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…

16 jam ago

Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…

16 jam ago

Bandara SSK II Tetap Normal saat Long Weekend, Belum Ada Lonjakan Penumpang

Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…

1 hari ago