Categories: Nasional

Penghipnotis Gentayangan di Batam

BATAM (RIAUPOS.CO) — Tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis kembali terjadi di Kota Batam. Seorang perempuan warga Batam berinisial Rs, menjadi korban hipnotis di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Batam Center.

Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga mencapai Rp60 juta. Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah membenarkan kejadian tersebut.

Menurut dia, kejadian itu dilaporkan oleh korban pekan lalu. Dalam laporannya, korban kehilangan sejumlah perhiasan berupa gelang, kalung, cincin, uang tunai Rp2,9 juta dan uang dari dalam ATM sebesar Rp34.530.000.

"Saat ini sedang dalam penyelidikan dengan dibantu oleh Satreskrim Polresta Barelang. Untuk perkembangannya sampai saat ini, yang pasti identitas pelakunya sudah kami kantongi," ujarnya.

Ricky menjelaskan, dari keterangan korban kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Batam Kota, awalnya korban bertemu dengan beberapa orang di kawasan mal itu dan menawarkan berlian.

Karena tertarik, pelaku kemudian membawa korban ke dalam mobil yang tengah terparkir di kawasan mal. Setelah berada di dalam mobil, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan sebuah barang berbentuk berlian dari dalam mulutnya.

Di mana, kepada korban barang itu dikatakan memliki sejumlah khasiat jika dimasukkan ke dalam air. Korban yang saat itu dalam keadaan tidak sadar, mulai mengikuti permintaan pelaku.

"Korban baru sadar saat diturunkan di halte depan mal. Saat itu, SMS banking masuk ke handphone-nya yang memberikan notifikasi telah melakukan penarikan uang Rp34,5 juta," kata dia lagi.

Akibat kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Mapolsek Batam Kota untuk membuat laporan. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batam Kota bersama dengan Satreskrim Polresta Barelang mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti.

"Sekarang masih dalam penyelidikan. Diduga, mereka ini komplotan hipnotis yang sudah sering beraksi di Kota Batam," imbuhnya.

Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

2 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

4 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

5 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

22 jam ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago