Categories: Nasional

Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Langsung ke Petamburan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Habib Rizieq Shihab bebas hari ini, Rabu (20/7/2022). Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu keluar dari Rutan Bareskrim sekitar pukul 07.30 WIB.

Bebasnya Habib Rizieq itu setelah ia mendapatkan status bebas bersyarat dari Kemenkumham. Dokumen pembebasan bersyarat diteken Habib Rizieq di Kemenkumham, pada Selasa (19/7/2022) kemarin.

Alhamdulillah, Habib bebas bersyarat sesuai hukum yang berlaku,” ujar pengacaranya, Aziz Yanuar, Rabu (20/7/2022).

Aziz Yanuar menyampaikan banyak terima kasih ke Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham atas pembebasan bersyaratnya Rizieq Shihab.

“Kami sampaikan banyak terimakasih dan apresiasi kepada Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham Lapas Cipinang,” ujarnya.

Setelah Habib Rizieq bebas hari ini, saat ini kliennya sudah berada di Petamburan, Jakarta, untuk berkumpul bersama keluarga.

“Langsung ke Petamburan berkumpul keluarga,” ujar Aziz.

Sementara, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti membenarkan Habib Rizieq Shihab bebas hari ini.

“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi,” terangnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).

Rika menerangkan, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum.

Ketentuan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago