Categories: Nasional

Polisi Ungkap Peristiwa Pengeroyokan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Peristiwa pengeroyokan yang
terjadi 3 Februari 2019 lalu di Jalan KH Ahmad Dahlan, akhirnya berhasil
diungkap oleh Polsek Sukajadi, Rabu (17/7). Pelapor ibu dari korban yang
meninggal dunia.

 

Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo mengatakan, kejadian
tersebut bermula ketika pengendara roda dua melintas di Jalan Paus. Tiba-tiba
tiga unit kendaraan roda dua yang dikendarai oleh orang tidak dikenal langsung
mengatakan ‘’manga caliak buruak’’ kepada korban Robby Afiandi dan Muhammad
Ridho Ilahi.

 

Seketika kedua korban langsung berhenti dan memarkirkan
kendaraan. Di mana korban Muhammad Ridho Ilahi menunggu dekat sepeda motor, sementara
korban Robby mengejar tiga unit motor, yang setiap motornya terdiri dari dua
orang. 

 

Enam orang tersebut pun melarikan diri. Tidak berapa lama
terdengar suara seseorang mengatakan ‘’itu Robby’’ dan secara bersama-sama
segerombolan orang tidak dikenal keluar dari warnet langsung menuju Robby dan
Ridho.

 

‘’Masing-masing langsung mengejar dan korban langsung
melarikan diri ke arah Jalan Tuanku Tambusai. Karena orang tidak dikenal
tersebut terus mengejar, korban berhenti di dekat tempat jual nasi goreng
persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dengan-KH. Ahmad Dahlan. Namun para
pelaku tetap mengejar dan melakukan pengeroyokan atau pemukulan secara
bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam dan kayu,’’ jelasnya.

 

Akibat dari kejadian tersebut warga yang berada di sekitar
TKP memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Ibnu Sina. ‘’Akibat dari
peristiwa tersebut korban Robby Afiandi mengalami luka tusukan pada lengan
kanan, dua luka tusukan di pinggang, luka tusukan di panggul, luka memar
kepala, wajah dan lengan. Sedangkan korban Muhammad Ridho Ilahi mengalami luka
memar pada punggung dan luka memar pada paha,’’ ucapnya.

 

Selanjutnya, pengungkapan kasus pun terus berlanjut. Hingga
akhirnya salah seorang pelaku berhasil diamankan pada Rabu (17/7) pukul 18.45
WIB di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh. 

 

‘’Penahanan tersangka DK (18) di diserahkan atau dilimpahkan
ke Polsek Limapuluh. Dalam kasus 170 KUHP yang mengakibatkan satu orang korban
yaitu Robby Afiandi meninggal dunia. Meski demikian barang bukti masih dalam
pencarian dan akan terus diusut,’’ tutupnya.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

2 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

3 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

3 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

5 jam ago

Bupati Rohil Dukung Riau Pesisir, Surat Rekomendasi Segera Diproses Berjenjang

Bupati Rohil H Bistamam menerbitkan surat rekomendasi dan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Riau Pesisir untuk…

5 jam ago