Categories: Nasional

Survei SMRC: 74 persen Responden Minta Jabatan Presiden Tetap 2 Periode

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis survei terkait perlu atau tidaknya perubahan masa jabatan presiden dalam UUD 1945. Hasilnya mayoritas responden menyatakan ketentuan masa jabatan presiden yang ada dalam UUD 1945 dipertahankan yakni 2 periode.

Survei ini dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Survei dilakukan dengan wawancara langsung atau tatap muka. Total responden sebanyak 1.072 orang dengan usia 17 tahun atau lebih. Margin of erorr rata-rata dari survei tersebut sebesar kurang lebih 3,05 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 96 persen.

Direktur Komunikasi SMRC, Ade Amando, mengatakan survei ini dilakukan untuk mengetahui aspirasi dari masyarakat. Mengingat akhir-akhir ini muncul wacana mengamandemen UUD 1945 untuk mengubah perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Ketika dilakukan survei, Ade menyebut sebanyak 74 persen responden menyatakan UUD 1945 tidak perlu diubah lagi, alias masa jabatan presiden 2 periode dipertahankan. Sebanyak 13 persen menjawab perlu diubah.

"74 persen mengatakan harus dipertahankan artinya yaudah itu saja, dan hanya memang dua kali aja dan masing-masing selama 5 tahun, harus dipertahankan, yang menyatakan diubah 13 persen dan tidak tahu 13 persen," kata Ade melalui keterangan tertulisnya Ahad (20/6/2021).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan ada berbagai macam jawaban dari dari 13 persen responden yang menyatakan UUD 1945 perlu diubah. Terbanyak menginginkan periode presiden boleh lebih dari 3 periode.

"13 persen itu ditanya harus diubah, kalau diubah menurut anda sebaiknya jabatan presiden seperti apa dan berapa lama, dan jawabannya macam-macam ada 1 selama 10 tahun, paling besar boleh lebih tiga kali masing-masing selama 5 tahun," pungkasnya. 
 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

8 jam ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

13 jam ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

13 jam ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

14 jam ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

19 jam ago

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

21 jam ago