Categories: Nasional

Penuntutan Novel Dilaporkan ke Komjak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dugaan kejanggalan dalam persidangan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan menjadi objek pelaporan ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Laporan itu menindaklanjuti polemik tuntutan ringan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terhadap dua terdakwa penyerang Novel, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Laporan dari tim kuasa hukum Novel diterima Komjak, kemarin (19/6). Ini merupakan laporan kedua setelah yang pertama disampaikanpada April atau saat proses awal persidangan. "Hari ini (kemarin, red) saya baru terima laporan tentang penuntutan itu dari tim kuasa hukum," jelas Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, kemarin.

Namun, Barita menjelaskan bahwa laporan terkait penuntutan tersebut baru bisa diproses ketika proses peradilan selesai. Dia menegaskan bahwa karena perkara ini masih berjalan di persidangan, maka Komjak tidak berwenang untuk mengintervensi. Karena hal itu akan mengganggu tugas kedinasan dan kemandirian jaksa.

Barita menegaskan bahwa begitu proses peradilan selesai, maka Komjak bakal langsung mengambil tindakan.

"Kami pada waktunya akan menyampaikan rekomendasi tentang hal ini," lanjutnya.

Salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah keberadaan putusan hakim. Putusan hakim nantinya akan menjadi salah satu dokumen yang masuk evaluasi Komjak untuk jaksa yang menangani perkara tersebut. Selain itu, Komjak juga akan melihat dokumen dari proses awal penanganan perkara ini. Mulai penyidikan, pra-penuntutan, hingga penuntutan.

"Putusan itu akan menjadi dokumen yang sangat penting untuk melihat penuntutan dari hulu ke hilir," terangnya.

Dia menambahkan bahwa Komjak juga melihat opini yang beredar di masyarakat sebagai salah satu pertimbangan saat evaluasi nanti.

"Kami harap peristiwa ini jangan jadi preseden lemahnya perlindungan kepada penegak hukum," imbuh Barita.(deb/tyo/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

1 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

2 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

2 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

2 hari ago