Categories: Nasional

Gelar Vokasi, Industri Dapat Insentif Pajak

Jakarta (RIAUPOS.CO) –  Rencana untuk memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang terlibat dalam inovasi dan vokasi bakal segera terealisasi. Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (19/6), pemerintah sudah mengerucutkan nilainya. Sehingga tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PP sudah tersebut bakal diselesaikan dalam waktu dekat. ”Kami harap sudah akan selesai harmonisasinya dan bisa keluar dalam minggu ini atau awal minggu depan. Karena ini sudah selesai,” ujarnya usai rapat.

Bagi industri yang terlibat dalam ketentuan yang berlaku, insentif fiskal yang diberikan cukup besar. Yakni potongan pajak hingga 200 persen untuk vokasi. “Iya 200 persen. Nanti lah disampaikan,” ujar dia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, untuk industry padat karya yang berorientasi ekspor atau substitusi impor, insentif fiskal yang diberikan akan lebih besar. “Untuk industri Padat Karya nanti dilihat industri-industri kemudian kalau yang inovasi sampai dengan 300 persen,” ujarnya.

Airlangga menjelaskan, dengan adanya insentif, industri yang melakukan vokasi diharapkan bisa bertambah. Sehingga dapat menunjang penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, berbagai fasilitas tersebut juga diharapkan bisa mendongkrak investasi, mendorong ekspor, dan menekan impor.

Jika PP sebagai dasar hukum sudah selesai, fasilitas itu bakal diimplementasikan. “Jadi implementasinya segera,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya kesepakatan dalam rapat, draf PP tinggal diharmonisasi antar kementerian. Lima menteri yang terlibat adalah Menko Ekonomi Darmin Nasution, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartato.

Sementara itu, saat membuka ratas kemarin, Jokowi mengatakan, investasi merupakan kunci bersama kita dalam menyelesaikan neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan. Oleh karenanya, upaya untuk merangsang investasi melalui fasilitas perpajakan sudah menjadi kebutuhan.

Jokowi berharap, berbagai upaya untuk mendorong investasi dan ekspor bisa betul segera diterapkan. ”Betul-betul dieksekusi dengan benar. Kita mendengar dari kesulitan-kesulian apa yang dialami oleh para pelaku,” pungkasnya.(far/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

21 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

21 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

21 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

22 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

22 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

22 jam ago