Categories: Nasional

Gelar Vokasi, Industri Dapat Insentif Pajak

Jakarta (RIAUPOS.CO) –  Rencana untuk memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang terlibat dalam inovasi dan vokasi bakal segera terealisasi. Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (19/6), pemerintah sudah mengerucutkan nilainya. Sehingga tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PP sudah tersebut bakal diselesaikan dalam waktu dekat. ”Kami harap sudah akan selesai harmonisasinya dan bisa keluar dalam minggu ini atau awal minggu depan. Karena ini sudah selesai,” ujarnya usai rapat.

Bagi industri yang terlibat dalam ketentuan yang berlaku, insentif fiskal yang diberikan cukup besar. Yakni potongan pajak hingga 200 persen untuk vokasi. “Iya 200 persen. Nanti lah disampaikan,” ujar dia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, untuk industry padat karya yang berorientasi ekspor atau substitusi impor, insentif fiskal yang diberikan akan lebih besar. “Untuk industri Padat Karya nanti dilihat industri-industri kemudian kalau yang inovasi sampai dengan 300 persen,” ujarnya.

Airlangga menjelaskan, dengan adanya insentif, industri yang melakukan vokasi diharapkan bisa bertambah. Sehingga dapat menunjang penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, berbagai fasilitas tersebut juga diharapkan bisa mendongkrak investasi, mendorong ekspor, dan menekan impor.

Jika PP sebagai dasar hukum sudah selesai, fasilitas itu bakal diimplementasikan. “Jadi implementasinya segera,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya kesepakatan dalam rapat, draf PP tinggal diharmonisasi antar kementerian. Lima menteri yang terlibat adalah Menko Ekonomi Darmin Nasution, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartato.

Sementara itu, saat membuka ratas kemarin, Jokowi mengatakan, investasi merupakan kunci bersama kita dalam menyelesaikan neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan. Oleh karenanya, upaya untuk merangsang investasi melalui fasilitas perpajakan sudah menjadi kebutuhan.

Jokowi berharap, berbagai upaya untuk mendorong investasi dan ekspor bisa betul segera diterapkan. ”Betul-betul dieksekusi dengan benar. Kita mendengar dari kesulitan-kesulian apa yang dialami oleh para pelaku,” pungkasnya.(far/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

7 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

8 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

8 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

8 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

10 jam ago