Categories: Nasional

Gelar Vokasi, Industri Dapat Insentif Pajak

Jakarta (RIAUPOS.CO) –  Rencana untuk memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang terlibat dalam inovasi dan vokasi bakal segera terealisasi. Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (19/6), pemerintah sudah mengerucutkan nilainya. Sehingga tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PP sudah tersebut bakal diselesaikan dalam waktu dekat. ”Kami harap sudah akan selesai harmonisasinya dan bisa keluar dalam minggu ini atau awal minggu depan. Karena ini sudah selesai,” ujarnya usai rapat.

Bagi industri yang terlibat dalam ketentuan yang berlaku, insentif fiskal yang diberikan cukup besar. Yakni potongan pajak hingga 200 persen untuk vokasi. “Iya 200 persen. Nanti lah disampaikan,” ujar dia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, untuk industry padat karya yang berorientasi ekspor atau substitusi impor, insentif fiskal yang diberikan akan lebih besar. “Untuk industri Padat Karya nanti dilihat industri-industri kemudian kalau yang inovasi sampai dengan 300 persen,” ujarnya.

Airlangga menjelaskan, dengan adanya insentif, industri yang melakukan vokasi diharapkan bisa bertambah. Sehingga dapat menunjang penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, berbagai fasilitas tersebut juga diharapkan bisa mendongkrak investasi, mendorong ekspor, dan menekan impor.

Jika PP sebagai dasar hukum sudah selesai, fasilitas itu bakal diimplementasikan. “Jadi implementasinya segera,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya kesepakatan dalam rapat, draf PP tinggal diharmonisasi antar kementerian. Lima menteri yang terlibat adalah Menko Ekonomi Darmin Nasution, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartato.

Sementara itu, saat membuka ratas kemarin, Jokowi mengatakan, investasi merupakan kunci bersama kita dalam menyelesaikan neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan. Oleh karenanya, upaya untuk merangsang investasi melalui fasilitas perpajakan sudah menjadi kebutuhan.

Jokowi berharap, berbagai upaya untuk mendorong investasi dan ekspor bisa betul segera diterapkan. ”Betul-betul dieksekusi dengan benar. Kita mendengar dari kesulitan-kesulian apa yang dialami oleh para pelaku,” pungkasnya.(far/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago