Categories: Nasional

KPK Tahan Mantan Dirjen Hotikultura Kementan Hasanudin Ibrahim

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas sarana budi daya pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) atau pupuk hayati di Kementerian Pertanian pada 2013.

Hasanuddin Ibrahim telah menyandang status tersangka dalam kasus tersebut sejak Februari 2016 lalu. Akhirnya kini lembaga antirasuah melakukan penahanan terhadap Hasanudin.

“Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke depan terhadap tersangka HI,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).

Hasanuddin bakal ditahan selama 20 hari kedepan untuk masa penahanan pertamanya, terhitung mulai hari ini, 20 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022. Hasanuddin Ibrahim ditahan Rumah Tahanan (Rutan) belakang pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ia juga ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Ditjen Hortikultura, Eko Mardiyanto (EM) dan seorang pihak swasta, Sutrisno (SUT). Total, ada tiga tersangka dalam kasus ini.

Ketiga tersangka tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun korporasi yang dapat merugikan keuangan negara terkait pengadaan OPT. Adapun, nilai kontrak pengadaan OPT tersebut sekira Rp18 miliar. Sementara kerugian negara akibat perbuatan tiga tersangka tersebut berjumlah Rp10 miliar.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago