soal-revisi-kelima-ruu-kup-ini-penjelasan-menko-airlangga-hartarto
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah memastikan adanya revisi atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Ini merupakan kebijakan lanjutan pemerintah untuk sekaligus memperkuat penerapan UU Cipta Kerja.
Hasil revisi dari UU KUP ini jelas dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan stakeholder terkait, serta memberikan manfaat baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
Dari keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (19/5/2021), ini adalah perubahan kelima atas RUU KUP tersebut. Airlangga mengungkap beberapa poin yang masuk dalam RUU KUP itu.
Airlangga menerangkan di dalam RUU Kelima KUP tersebut termasuk terkait carbon tax atau pajak karbon. Kemudian juga ada terkait dengan pengampunan pajak.
"Akan ada sejumlah perubahan mengenai pajak penghasilan (PPh), baik pribadi maupun badan. Juga, poin baru yang masuk dalam RUU itu misalnya soal pajak karbon dan pengampunan pajak (tax amnesty)," jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekomomi Nasional (KPCPEN).
Lebih jauh Airlangga juga menyebutkan bahwa RUU KUP juga memuat wacana kenaikan tarif dan perubahan skema pajak pertambahan nilai (PPN).
"Akan ada skema pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST). GST akan membuat pemerintah lebih fleksibel dalam mengatur sektor manufaktur serta perdagangan barang dan jasa," terang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Secara umum Ketua Umum Golkar ini belum menjelaskan maksud poin-poin baru dalam RUU KUP tersebut. Namun, menurutnya, semua poin perubahan akan segera dibahas bersama DPR.
Sebelumnya Airlangga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR mengenai usulan RUU KUP. Adapun RUU KUP juga telah masuk dalam 33 RUU program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada tahun ini.
"Berbagai perubahan ini akan mempertimbangkan situasi perekonomian nasional yang bekembang. Skenario dibuat lebih luas. Artinya tidak kaku seperti yang sekarang ini diberlakukan. Tentu detailnya nanti kita mengikuti pembahasan yang ada di Parlemen," pungkas Airlangga.
Editor: Eka G Putra
Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…
Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…