Polisi Lengkapi Berkas Kasus Narkoba
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, saat ini masih melengkapi berkas tersangka narkoba yang diringkus beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Narkoba Iptu Noki Loviko. Dikatakan, pihaknya masih mempersiapkan berkas tersangka tersebut. ‘’Masih dilengkapi, saat ini tersangka dan barang bukti masih kami amankan,’’ jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, selain mempersiapkan berkas tersangka hingga pada saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan mendalam terkait kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki berinisial BH (30), warga Jalan Lokomotif Kecamatan Limapuluh. Tersangka diamankan karena tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru saat menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Ahad (12/5), di Jalan Satria, Kecamatan Tenayan Raya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,30 gram, satu unit ponsel, satu unit motor matik warna biru putih BM 5444 AAD dan satu unit kotak rokok.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, awalnya petugas mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Satria. Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki berinisial BH. (man)
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…