kpk-tak-terima-kinerjanya-dianggap-turun-teken-50-sprindap
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V membantah kinerja lembaga antirasuah menurun pada periode kali ini. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim, pihaknya telah telah menandatangani lebih dari 50 surat perintah penyadapan (sprindap).
"Sudah ada kalau 50 Sprindap, saya kira lebih lah bahkan. Hampir setiap hari saya tanda tangan Sprindap," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Wakil Ketua KPK yang menjabat dua periode ini menegaskan, lembaga antirasuah yang dikomandoi Firli Bahuri tepat bekerja secara optimal dalam upaya pemberantasan korupsi.
Bahkan, Alex juga mengklaim keberadaan Dewan Pengawas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 diklaim tidak menghambat kinerja KPK.
"Sprindap itu sudah banyak, dan saya pastikan Dewas tidak mempersulit. Hampir semua Sprindap itu dikabulkan (Dewas)," tegas Alex.
Untuk diketahui, adanya Undang-Undang KPK hasil revisi atau UU Nomor 19/2019 tentang KPK kinerja lembaga antirasuah menjadi berubah. Proses penyadapan hingga penggeledahan KPK harus seizin Dewan Pengawas.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Hujan deras di Baloi Batam picu banjir lumpur dan kayu gelondongan dari bukit gundul, jalan…
Tumpukan sampah plastik kepung Pantai Padang di sekitar Masjid Al-Hakim, wisatawan soroti kebersihan kawasan wisata…
Satlantas Polres Limapuluh Kota beri sanksi push up bagi pengendara yang parkir sembarangan di Flyover…
Telkomsel hadirkan RoaMax Umrah kuota 70 GB hingga 17 hari plus voucher kuliner Nusantara di…
The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…
Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…