Categories: Nasional

Bantah Mahfud MD, Polri: Polsek Tidak Mencari-cari Kasus

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Polri membantah jika jajaran di tingkat Polsek kerap mencari-cari kasus pidana. Hal ini merespons ucapan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait usulan agar Polsek tak lagi menangani kasus pidana.

“Polsek tidak mencari kasus tetapi menerima laporan kasus,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).

Argo menuturkan, dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat, Polsek bekerja sesuai laporan. Bukan mencari-cari kasus pidana agar terlihat berprestasi.

Senentara itu, terkait usulan Polsek tak lagi menangani perkara, Argo tak banyak berkomentar. Menurut dia, wacana tersebut masih sebatas usulan. Polri tetap mengapresiasi usulan-usulan yang masuk.

“Tentunya usulan ini akan dikaji yang lebih mendalam, dan hingga saat ini polri berpedoman pada Undang-undang kepolisian yang berlaku dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan agar hukum di Indonesia mengedepankan restorative justice. Dia mengusulkan agar tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) tidak lagi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana. Polsek diminta lebih fokus bertugas membangun ketertiban dan pengayoman masyarakat.

Hal itu disampaikan Kompolnas usai menggelar rapat dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Rapat digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/2).

Mahfud mengatakan, dengan mengedepankan restorative justice maka bisa menciptakan keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Artinya perkara pidana ringan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sehingga ada gagasan yang oleh Presiden akan diolah agar Polsek-Polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Mahfud.

Sistem seperti ini, kata Mahfud, juga untuk memperbaiki kinerja Polsek selama ini. Sebab, kesuksesan Polsek selama ini kerap kali hanya diukur dengan jumlah perkara pidana yang diselesaikan.

Sumber: jawapos.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

20 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

23 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

23 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

24 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

24 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

24 jam ago