Categories: Nasional

Prioritaskan 7 Ribu Sertifikat Lahan Eks Transmigrasi

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) di wilayah Rokan Hulu (Rohul), pemerintah daerah bekerjasama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul akan menargetkan penerbitan sertifikat tanah atau lahan masyarakat 7 ribu persil tahun ini.

Karena realisasi program Tora di Provinsi Riau khususnya Rohul mencapai target 53 persen, yang didominasi lahan eks transmigrasi di desa yang ada di Rohul.

"Kita targetkan 7 ribu persil tanah dan lahan masyarakat bersertifikat tahun ini. Dengan adanya dukungan masyarakat dan pihak ketiga, Insya Allah  2025, lahan dan tanah masyarakat di Rohul sudah bersertifikat," ungkap Bupati Rohul H Sukiman dihadapan ratusan masyarakat, Kamis, (16/1), usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir.

Ditegaskannya, pemerintah daerah siap menyukseskan program pemerintah pusat ini. Karena dinilai sangat besar manfaatnya oleh masyarakat dengan adanya kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan atau tanah. Karena program Tora ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, atas kepemilikan sertifikat tanah.

Dia meminta kepala OPD dan camat serta kepala desa yang menjadi sasaran pelaksanaan Tora, agar dapat mendukung tupoksi dari Kantor BPN Rohul. Sehingga target 7 ribu persil lahan masyarakat bersertifikat dapat direalisasikan dalam tahun ini.

Orang nomor satu Rohul itu menjelaskan, tak hanya sertifikat tanah bagi masyarakat eks transmigrasi, tahun ini Pemkab Rohul akan menaikkan honor dari seluruh guru MDA dari Rp200 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan, sedangkan honor imam masjid dan bilal menjadi Rp400 ribu per bulannya.

Termasuk honor petugas penyelenggaraan jenazah akan dinaikkan menjadi Rp6 juta per kelompok per tahunnya. Bantuan operasional untuk RW dari sebelumnya Rp300 ribu dinaikan menjadi Rp400 ribu per bulan.

Sementara untuk honor ketua RT dari yang biasanya Rp270 ribu naik menjadi Rp375 ribu per bulan. "Kita harapkan masyarakat untuk dapat mendukung program dan kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Rohul. Karena apapun program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat di Rohul," tambahnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

19 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

20 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

20 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

20 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

21 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

22 jam ago