Categories: Nasional

Sosialisasikan Perbub Protokol Kesehatan

KAMPAR, (RIAUPOS.CO) – Usai mengikuti apel Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri langsung sosialisasi. Sosialisasi Perbup tentang pendisiplinan penerapan prokol kesehatan Covid-19 itu diintensifkan menjelang awal pekan mendatang.

Yusri yang juga merupakan Koordinator Tim II Sosialiasi ini menyebutkan, sosialisasi pada Jumat (18/9) itu fokus menyasar masyarakat dan usahawan yang beroperasi di wilayah Bangkinang Kota tepatnya di pasar bawah Bangkinang. Hal ini dilakukan agar masyarakat menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Sasaran pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Bukan pada denda yang ditimbulkan akibat tidak mematuhi protokol kesehatan, melainkan mengajak masyarakat agar tetap sehat, tidak terinfeksi virus Covid 19," kata Yusri.

Yusri menyebutkan, Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tersebut dibuat dalam upaya untuk melindungi masyarakat agar tetap aman dalam beraktifitas. Dirinya meminta, Perbup itu jangan disalahartikan sebagai langkah untuk mempersulit masyarakat dalam melakukan aktifitas. Tapi justru, kata dia, hendakya peraturan ini dijadikan sebagai sarana agar semua tetap aman dari penularan Covid-19.

Pada sosialisasi yang digelar sejak pagi itu, Tim gabungan tersebut sudah menerapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. Mereka yang tidak memakai masker langsung diminta menyapu jalan. Ada juga para pemuda yang kena sanksi fisik. Mereka diminta melakukan gerakan push up sebanyak 10 kali.

Pada sela-sela kegiatan itu Yusri juga berpesan kepada para aparatur penegak hukum untuk dapat melaksanakan peraturan tersebut dengan tetap mengedepankan rasa humanis. Sehingga Masyarakat tidak merasa trauma yang justru malah akan lebih memperlemah sistem imun. Sehingga menjadikan masyarakat akan mudah untuk terserang penyakit.

"Kepada masyarakat Kabupaten Kampar kami mengimbau agar mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Dan tetap mematuhi ‘4 M’. yakni memakai masker sebagai kewajiban, mencuci tangan selalu dengan sabun, menjaga jarak, dan meningkatkan imun tubuh," pintanya.(yls)

Laporan : Hendrawan (Bangkinang)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Semarak Dies Natalis ke-4, UHTP Gelar Fun Walk di Pekanbaru

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…

13 jam ago

Pemkab Rohul Mulai Reaktivasi 50.681 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…

14 jam ago

Jembatan Gantung Tanjung Betung Direnovasi, Mobilitas Warga Makin Lancar

Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…

15 jam ago

PBBDD Kumpulkan 1.899 Kantong Darah, Lampaui Target Jelang Ramadan

PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…

15 jam ago

Insiden Turis Berbikini, Tokoh Adat Minta Konsep Pariwisata Kampar Diperjelas

Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…

16 jam ago

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…

16 jam ago