Categories: Nasional

Sukiman: Lestarikan Kearifan Lokal

(RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hulu H Sukiman bersama masyarakat Desa Sei Salak, Kecamatan Rambah Samo, Kamis, (18/7), melaksanakan panen ikan di Lubuk Larangan Dusun III Sungai Salak Hulu.

Panen ikan di Lubuk Larangan dihari pertama tersebut, dengan cara memancing ikan secara bersama-sama, setelah tiga hari ke depan, barulah dilaksanakan panen ikan oleh masyarakat di Sungai Salak Hulu.

Terlihat, selain Bupati Rohul H Sukiman, hadir Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Ketua Dharma Wanita Persatuan Rohul Hj Neti Herawati Haris.

Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan sejumlah kades se-Kecamatan Rambah Samo serta ratusan masyarakat desa setempat.

Kegiatan panen ikan di Lubuk Larangan Sungai Salak Hulu, Desa Sei Salak secara resmi dibuka oleh Bupati Rohul H Sukiman, dengan membuka kunci gembok dan pemukulan gong ditandai dibolehkannya masyarakat memancing ikan di Lubuk Larangan. Namun masyarakat harus membayar dulu ke panitia sebesar Rp100 ribu per orang.

Bupati Rohul H Sukiman menyatakan, Lubuk Larangan Sungai Salak Hulu Desa Sei Salak, Kecamatan Rambah Samo, merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang harus dipertahankan.

Disebut Lubuk Larangan, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan sosial masyarakat secara bersama, dalam bidang ekonomi berupa pelarangan menangkap ikan dalam jangka waktu tertentu.

‘’Kearifan lokal Lubuk Larangan di Desa Sei Salak harus dipertahankan. Pemerintah daerah memberikan dukungan, Lubuk Larangan ini dapat dijadikan sebagai ajang kekompakan masyarakat desa, disaat tertentu ikan yang ada dapat dipanen secara bersama,’’ ujarnya.

Mantan Dandim Indragiri Hilir itu menjelaskan, Lubuk Larangan baik disadari atau tidak disadari, merupakan wujud kearifan budaya yang bertujuan untuk melestarikan alam serta menjaga kelangsungan makhluk hidup di dalamnya.

Karena lubuk larangan dapat mencegah kerusakan lingkungan sungai dan ekosistem air beserta ikan-ikan yang ada di lubuk larangan juga akan terus terjaga.

‘’Dengan dilestarikannya kearifan lokal Lubuk Larangan ini, dapat menumbuhkan semangat kekeluargaan, kekuatan gotong-royong yang menciptakan kekompakan masyarakat, menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan, dan bergerak pada pelestarian sungai dan hutan di sekelilingnya,’’ tambahnya ikan dari hasil pancingan di Lubuk Larangan cukup besar dan memuaskan masyarakat.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

2 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

2 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

2 hari ago