Categories: Nasional

Advokat Sebut Sjamsul Nursalim di Singapura karena Sakit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Advokat Maqdir Ismail menyatakan, dirinya bukanlah anggota tim hukum Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Sebagaimana diketahui, Sjamsul dan Itjih merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

’’Sampai sekarang kami belum ditunjuk jadi kuasa hukum. Sehingga kalau ada pihak KPK mencoba hubungi, kami pasti enggak bisa membantu mereka,’’ kata Maqdir di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Maqdir menjelaskan, dirinya bersama advokat Otto Hasibuan hanya ditunjuk sebagai tim kuasa hukum gugatan perdata terkait laporan hasil investigatif kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2017. Maqdir menyebut, Sjamsul dan istri belum pernah membahas terkait pemanggilan yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, jika ingin melihat kerugian negara yang disangkakan kepada kliennya, maka harus menunggu putusan perdata yang bergulir di PN Tangerang. ’’Kalau mau bicara kerugian keuangan negara musti perdata diselesaikan dulu. Persoalan sekarang ini kan kalau seperti yang saya baca disurat dakwaan Syafruddin Temenggung karena merugikan keuangan negara yang nilainya Rp4,58 triliun dan seolah-olah ini yang diuntungkan Sjamsul Nursalim,’’ terang Maqdir.

Senada, Otto Hasibuan menyampaikan, hingga kini kliennya masih berada di Singapura. Menurutnya, sejak 2001 obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu belum pulang ke Indonesia

’’Pertanyaannya di mana Sjamsul Nursalim, dia jelas ada alamatnya di Singapura. KPK juga tahu alamatnya jelas, kalau kurang jelas kami juga bisa beritahu. Dia (Sjamsul) tidak ke mana-mana,’’ ujar Otto.

Otto mengatakan, Sjamsul memutuskan untuk menetap di Singapura dengan alasan kesehatan. ’’Terutama ini yang selama ini jadi beban terutama untuk Pak Nursalim beliau dulu pergi berobat dari Jakarta ini tahun 2001. Itu karena beliau berobat,’’ terang Otto.

Terkait hal ini, KPK masih menunggu Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham BDNI, untuk datang ke Indonesia guna menjalani pemeriksaan. Lembaga antirasuah itu sudah tiga kali melayangkan surat panggilan. Namun, tak sekalipun Sjamsul dan istri pernah meresponsnya.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…

2 jam ago

Tes Urine Mendadak di Telukkuantan, Tujuh Orang Positif Narkotika

BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…

3 jam ago

Dua Bulan Tanpa Hujan, Bengkalis Mulai Kekurangan Air Bersih

Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…

3 jam ago

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago