Categories: Nasional

Tim Hukum BPN Minta Saksi Diganti, Tim Hukum TKN Keberatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memohon kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) supaya bisa disetujui mengganti dua saksi fakta. Menurut tim Hukum BPN, Tengku Nasrullah, alasan mengganti dua nama saksi fakta itu karena ada dua nama yang mendadak mengundurkan diri menjadi saksi fakta. Salah satunya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.

’’Karena adanya persoalaan dengan Haris Azhar maka kami ganti dengan memasukkan nama Betty sebagai saksi pengganti,’’ ujar Nasrullah di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Terpisah, Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra keberatan dengan adanya dua pergantian saksi ini. Karena mereka telah disumpah terlebih dahulu sebelum sidang dilakukan.

’’Kami sebenarnya keberatan dengan hal ini, tiba-tiba enggak jadi dan diganti dengan orang lain,’’ katanya. Yusril menambahkan apabila dengan seenaknya saja menganti saksi. Maka Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) mempertanyakan hukum acara di sidang MK dalam menangani sengketa Pilpres ini. ’’Ini persidangan apa ya, kita sebagai advokat ini membela kepentingan klien,’’ ungkapnya.

Sementara, ‎Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menjelaskan alasan kenapa batal menjadi saksi dari Prabowo-Sandi. Karena dia pernah menjadi kuasa hukum mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis. Sulman sebelumnya mengaku bahwa ada instruksi dari Kapolres Garut untuk melakukan pemetaan dan penggalangan dukungan kepada pasangan calon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

’’Lebih tepat jika Sulman sendiri yang hadir untuk dimintai keterangan dan menjadi saksi dalam sidang,’’ kata Haris.

Haris menambahkan bersedia memberi bantuan hukum kepada Sulman atas dasar kedekatan dan profesionalitas. Bekerja tanpa dibayar. Sehingga bisa mewujudkan prosionalitas penegak hukum demi keterbukaan publik.

’’Bahwa dalam keterangannya kepada saya, bapak AKP Sulman Aziz menyampaikan data-data pemetaan wilayah dan pemetaan nama-nama anggota kepolisian yang diarahkan untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon Joko Widodo-Ma’ruf Amin,’’ katanya.

Oleh sebab itu alasan Haris Ashar mendadak tidak bersedia menjadi saksi dari Prabowo-Sandi. Karena menurutnya yang mempunyai kapasitas sebagai saksi adalah Sulman Aziz bukan dirinya yang hanya selaku mantan kuasa hukum. ’’Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden 2019 di MK hari ini tanggal 19 Juni 2019,’’ katanya.(gunawanwibisono)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

13 jam ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

14 jam ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

15 jam ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

15 jam ago

Wabup Rohul Hadiri Bolimau Adat, Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H

Tradisi bolimau adat di Luhak Kepenuhan jadi momentum sucikan diri dan pererat ukhuwah jelang Ramadan…

16 jam ago

Lewat Metode Saminiyyah, Dosen UIR Bimbing Disabilitas Belajar Al-Qur’an

UIR gelar PkM bimbingan spiritual dan baca tulis Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di Riau bekerja…

16 jam ago