Categories: Nasional

Advokat Sebut Sjamsul Nursalim di Singapura karena Sakit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Advokat Maqdir Ismail menyatakan, dirinya bukanlah anggota tim hukum Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Sebagaimana diketahui, Sjamsul dan Itjih merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

’’Sampai sekarang kami belum ditunjuk jadi kuasa hukum. Sehingga kalau ada pihak KPK mencoba hubungi, kami pasti enggak bisa membantu mereka,’’ kata Maqdir di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Maqdir menjelaskan, dirinya bersama advokat Otto Hasibuan hanya ditunjuk sebagai tim kuasa hukum gugatan perdata terkait laporan hasil investigatif kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2017. Maqdir menyebut, Sjamsul dan istri belum pernah membahas terkait pemanggilan yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, jika ingin melihat kerugian negara yang disangkakan kepada kliennya, maka harus menunggu putusan perdata yang bergulir di PN Tangerang. ’’Kalau mau bicara kerugian keuangan negara musti perdata diselesaikan dulu. Persoalan sekarang ini kan kalau seperti yang saya baca disurat dakwaan Syafruddin Temenggung karena merugikan keuangan negara yang nilainya Rp4,58 triliun dan seolah-olah ini yang diuntungkan Sjamsul Nursalim,’’ terang Maqdir.

Senada, Otto Hasibuan menyampaikan, hingga kini kliennya masih berada di Singapura. Menurutnya, sejak 2001 obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu belum pulang ke Indonesia

’’Pertanyaannya di mana Sjamsul Nursalim, dia jelas ada alamatnya di Singapura. KPK juga tahu alamatnya jelas, kalau kurang jelas kami juga bisa beritahu. Dia (Sjamsul) tidak ke mana-mana,’’ ujar Otto.

Otto mengatakan, Sjamsul memutuskan untuk menetap di Singapura dengan alasan kesehatan. ’’Terutama ini yang selama ini jadi beban terutama untuk Pak Nursalim beliau dulu pergi berobat dari Jakarta ini tahun 2001. Itu karena beliau berobat,’’ terang Otto.

Terkait hal ini, KPK masih menunggu Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham BDNI, untuk datang ke Indonesia guna menjalani pemeriksaan. Lembaga antirasuah itu sudah tiga kali melayangkan surat panggilan. Namun, tak sekalipun Sjamsul dan istri pernah meresponsnya.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

14 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

15 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

15 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

15 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

15 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

2 hari ago