akhirnya-jokowi-mengakui-banyak-kendala-pada-distribusi-bansos
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas tentang penyederhanaan prosedur bantuan sosial (bansos) tunai, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Mantan gubernur DKI Jakarta itu menginginkan agar bansos bisa sampai ke masyarakat sesegera mungkin.
Ia juga berharap, jajaranya segera merapihkan masalah yang berbelit-belit di lapangan. Karena saat ini masyarakat yang terkena dampak virus corona atau Covid-19 sedang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
“Kecepatan yang kita inginkan agar bansos itu segera sampai di masyarakat ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problemnya. Salah satunya soal masalah prosedur yang berbelit-belit padahal situasinya adalah situasi yang tidak normal yang bersifat extra ordinary,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5).
Oleh sebab itu Presiden Jokowi menginginkan aturan yang berbelit-belit terkait bansos yang diberikan ke masyarakat bisa dibuat sesimpel mungkin. Sehingga nantinya tidak lagi ada kendala di lapangan terkait bansos ini.
“Sekali lagi ini butuh kecepatan, oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel,” katanya.
“Yang paling penting, bagaimana mempermudah pelaksanaan di lapangan oleh sebab itu keterbukaan itu sangat diperlukan sekali,” tambahnya.
Jokowi juga meminta data yang tidak singrkon bisa segera diselesikan. Karena masyarakat sudah sangat ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Agar adanya kesingkronan data pemerintah bisa menggandeng RT, RW. Mekanismenya dibuat secara transparan. Sehingga semua yang berkaitan dengan bansos bisa diselesaikan.
”Dilibatkan Rt Rw desa, buat mekanisme lebih terbuka, lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik yang namanya BLT Desa, yang namanya bantuan sosial tunai, saya kira itu ditunggu masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu bansos yang diberikan oleh masyarakat untuk bisa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung. Ketiga lembaga itu mengontrol supaya tidak ada praktik korupsi terhadap penyaluran bansos.
“Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…