Categories: Nasional

Akhirnya Jokowi Mengakui Banyak Kendala pada Distribusi Bansos

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas tentang penyederhanaan prosedur bantuan sosial (bansos) tunai, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa‎. Mantan gubernur DKI Jakarta itu menginginkan agar bansos bisa sampai ke masyarakat sesegera mungkin.

Ia juga berharap, jajaranya segera merapihkan masalah yang berbelit-belit di lapangan. Karena saat ini masyarakat yang terkena dampak virus corona atau Covid-19 sedang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

“Kecepatan yang kita inginkan agar bansos itu segera sampai di masyarakat ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problemnya. Salah satunya soal masalah prosedur yang berbelit-belit padahal situasinya adalah situasi yang tidak normal yang bersifat extra ordinary,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5).

Oleh sebab itu Presiden Jokowi menginginkan aturan yang berbelit-belit terkait bansos yang diberikan ke masyarakat bisa dibuat sesimpel mungkin. Sehingga nantinya tidak lagi ada kendala di lapangan terkait bansos ini.

“Sekali lagi ini butuh kecepatan, oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel,” katanya.

“Yang paling penting, bagaimana mempermudah pelaksanaan di lapangan oleh sebab itu keterbukaan itu sangat diperlukan sekali,” tambahnya.

Jokowi juga meminta data yang tidak singrkon bisa segera diselesikan. Karena masyarakat sudah sangat ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Agar adanya kesingkronan data pemerintah bisa menggandeng RT, RW. Mekanismenya dibuat secara transparan. Sehingga semua yang berkaitan dengan bansos bisa diselesaikan.

‎”Dilibatkan Rt Rw desa, buat mekanisme lebih terbuka, lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik yang namanya BLT Desa, yang namanya bantuan sosial tunai, saya kira itu ditunggu masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu bansos yang diberikan oleh masyarakat untuk bisa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung. Ketiga lembaga itu mengontrol supaya tidak ada praktik korupsi terhadap penyaluran bansos.

“Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan‎,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

16 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

16 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

22 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

22 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago