Categories: Pekanbaru

Wako: Ramai di Mal Tak Serentak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Keramaian di pusat perbelanjaan tidak terjadi serentak dalam satu waktu berbeda dengan keramaian yang ada di masjid dan musala. Karena itu pula, masjid dan musala di Pekanbaru  hingga kini masih diinstruksikan untuk meniadakan salat berjemaah. Sementara, pusat perbelanjaan bisa beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kurang dari sepekan lagi Idul Fitri 1441 hijriah dijelang, keramaian sudah tampak di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pekanbaru. Sementara, ibukota Provinsi Riau ini masih dalam masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga sejak 15 hingga 28 Mei nanti.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Senin (18/5) saat dimintai tanggapan tak menampik jika pusat perbelanjaan saat ini sudah mulai ramai.

"Jelang 1 Syawal pusat ekonomi agak ramai seperti di tahun biasanya.  Kalau dilihat keseluruhan, lebih rendah dari tahun lalu," kata dia.

Disebut Wako Pekanbaru, pada dasarnya pengelola pusat perbelanjaan juga tidak mau membuka operasional karena pemasukan tak imbang dengan pengeluaran.

"Biaya operasional dengan pendapatan tidak imbang. Kita berupaya agar krisis ekonomi tidak terlalu parah," imbuhnya.

Diakuinya muncul sorotan pada pemerintah karena seolah memberi kelonggaran pada pusat keramaian seperti mal tapi mengetatkan pengawasan pada masjid dan musala.

"Pertemuan orang di tempat belanja, dibandingkan jamaah di masjid,  yang paling banyak adalah di rumah ibadah," ungkapnya.

Dia kemudian memberikan perbandingan. Di Pekanbaru ada sekitar  1300 mesjid dan musala. Jika di masjid atau musala diisi oleh 50 orang jemaah tiap waktu salat, maka setidaknya ada 70 ribu warga Pekanbaru yang bertemu bersamaan pada satu waktu.

"Pekanbaru mal berapa, hanya enam, toko yang buka pasti lebih sedikit dari jumlah mesjid," paparnya.

Di samping itu, Wako kemudian juga menyampaikan bahwa mal dan pusat perbelanjaan memiliki ruang yang luas yang bisa diterapkan physical dan social distancing.

"Orang datang ke toko dan pusat perbelanjaan tidak dalam waktu yang sama.Tidak ada satu toko langsung puluhan," ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, untuk mal dan pusat perbelanjaan merupakan jenis usaha yang dikecualikan, dan masih bisa beroperasi dalam masa PSBB. Namun pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjung.

"Mereka masuk dalam jenis usaha yang di kecualikan. Tapi walaupun begitu, pengelola harus menerapkan protokol kesehatan, seperti membuat pembatas jaga jarak, mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke lokasi perbelanjaan, mewajibkan pengunjung mencuci tangan dan menggunakan masker," urainya.

Selain itu, Ingot menyebut jam operasional mal dan pusat Perbelanjaan juga dibatasi. Mereka hanya dapat beroperasi dari pukul 11.00WIB hingga pukul 20.00WIB. Ia tak menampik saat ini kondisi sejumlah pusat perbelanjaan ramai dikunjungi hingga tidak lagi menerapkan sosial distance atau jaga jarak antar sesama. Namun, hal itu menjadi fokus pengawasan aparat di lapangan. Ada tim teknis dari dinas terkait bersama tim gugus tugas dari unsur TNI, kepolisian dan satpol pp yang mengawasi di lapangan.

"Mereka nantinya bisa memberi bimbingan kepada pengelola dan pengunjung agar tetap melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya.(ali)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

20 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

21 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago