Pansel Capim KPK Disorot
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komposisi Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 terus mendapat sorotan. Tim yang terdiri dari sembilan anggota itu dinilai cerminan dari hasil kompromi dan kepentingan elite yang tidak berpihak pada tujuan besar pemberantasan rasuah di tanah air.
Koalisi masyarakat sipil antikorupsi pun menolak penetapan Pansel Capim KPK yang diteken Presiden Joko Widodo itu. Koalisi itu terdiri dari sejumlah lembaga. Baik nasional maupun daerah. Di antaranya, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), YLBHI, Pukat UGM, Malang Corruption Watch (MCW), Sahdar Medan, Banten Bersih dan MaTA Aceh.
Koalisi tersebut menilai Jokowi mestinya melakukan evaluasi menyangkut kinerja sejumlah anggota Pansel Capim KPK terdahulu. Mengingat di periode kepemimpinan KPK hari ini banyak masalah internal KPK yang kian mengkhawatirkan. Salah satunya gejolak internal pegawai di Deputi Penindakan yang berawal dari pelantikan 21 penyidik.
Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…
PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…
Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…
Ribuan pencari kerja memadati Pekanbaru Job Fair 2026. Sebanyak 1.417 lowongan dari 47 perusahaan disiapkan…
DPRD Pekanbaru mendorong penerapan sistem kabel bawah tanah untuk mengatasi kabel semrawut sekaligus meningkatkan estetika…
Belasan ribu warga memadati Danau Bandar Kayangan untuk mengikuti jalan sehat dan senam sehat dalam…