Pansel Capim KPK Disorot
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komposisi Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 terus mendapat sorotan. Tim yang terdiri dari sembilan anggota itu dinilai cerminan dari hasil kompromi dan kepentingan elite yang tidak berpihak pada tujuan besar pemberantasan rasuah di tanah air.
Koalisi masyarakat sipil antikorupsi pun menolak penetapan Pansel Capim KPK yang diteken Presiden Joko Widodo itu. Koalisi itu terdiri dari sejumlah lembaga. Baik nasional maupun daerah. Di antaranya, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), YLBHI, Pukat UGM, Malang Corruption Watch (MCW), Sahdar Medan, Banten Bersih dan MaTA Aceh.
Koalisi tersebut menilai Jokowi mestinya melakukan evaluasi menyangkut kinerja sejumlah anggota Pansel Capim KPK terdahulu. Mengingat di periode kepemimpinan KPK hari ini banyak masalah internal KPK yang kian mengkhawatirkan. Salah satunya gejolak internal pegawai di Deputi Penindakan yang berawal dari pelantikan 21 penyidik.
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…