Categories: Nasional

Novel Baswedan dan Tetangganya Diminta Bersaksi di Persidangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Majelis Hakim kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan meminta penyidik senior KPK itu untuk hadir dalam persidangan sebagai saksi. Tetangga Novel, Yasri Yudha juga ikut diminta hadir pada sidang yang rencananya akan digelar pada Kamis (2/4).

"Yang kita sepakati dua saksi dulu, Yasri Yuda Yahya dan Novel Baswedan," kata Ketua Majelis Hakim, Djuyamto di di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).

Sementara kedua terdakwa kasus, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette Rahmat Kadir sepakat tidak mengajukan eksepsi. Keputusan itu dilakukan setelah kedua terdakwa berkonsultasi dengan tim penasehat hukumnya.

"Terdakwa tidak akan mengajukan eksepsi. Ini mungkin sudah dipahami dan dimengerti oleh terdakwa dan terdakwa juga sebagai prajurit (Polri), secara ksatria, mungkin nanti akan mengakui. Perkara ini dapat disidangkan dengan terdakwa tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan seperti yang disampaikan penuntut umum," jelas tim kuasa hukum kedua terdakwa, Brigjen Pol Edi Purwanto.

Dalam kasus ini, Rahmat dan Ronny didakwa melakukan perbuatan penganiayaan secara terencana yang mengakibatkan luka-luka berat. Keduanya menyebabkan mata Novel Baswedan terluka sehingga kornea mata kanan dan kirinya terancam buta. Kedua terdakwa melakukan perbuatannya dengan alasan membenci Novel Baswedan lantaran dianggap telah mengkhianati institusi Polri.

Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

22 jam ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

1 hari ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

1 hari ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

1 hari ago

Pendaftaran Masih Dibuka, 830 Peserta Sudah Amankan Tempat di Gowes Merdeka

Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…

1 hari ago