Categories: Nasional

Novel Baswedan dan Tetangganya Diminta Bersaksi di Persidangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Majelis Hakim kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan meminta penyidik senior KPK itu untuk hadir dalam persidangan sebagai saksi. Tetangga Novel, Yasri Yudha juga ikut diminta hadir pada sidang yang rencananya akan digelar pada Kamis (2/4).

"Yang kita sepakati dua saksi dulu, Yasri Yuda Yahya dan Novel Baswedan," kata Ketua Majelis Hakim, Djuyamto di di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).

Sementara kedua terdakwa kasus, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette Rahmat Kadir sepakat tidak mengajukan eksepsi. Keputusan itu dilakukan setelah kedua terdakwa berkonsultasi dengan tim penasehat hukumnya.

"Terdakwa tidak akan mengajukan eksepsi. Ini mungkin sudah dipahami dan dimengerti oleh terdakwa dan terdakwa juga sebagai prajurit (Polri), secara ksatria, mungkin nanti akan mengakui. Perkara ini dapat disidangkan dengan terdakwa tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan seperti yang disampaikan penuntut umum," jelas tim kuasa hukum kedua terdakwa, Brigjen Pol Edi Purwanto.

Dalam kasus ini, Rahmat dan Ronny didakwa melakukan perbuatan penganiayaan secara terencana yang mengakibatkan luka-luka berat. Keduanya menyebabkan mata Novel Baswedan terluka sehingga kornea mata kanan dan kirinya terancam buta. Kedua terdakwa melakukan perbuatannya dengan alasan membenci Novel Baswedan lantaran dianggap telah mengkhianati institusi Polri.

Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

8 menit ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

16 menit ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

21 menit ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

25 menit ago

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

21 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

21 jam ago